Deli Serdang — Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dihentikan sementara akibat erupsi Gunung Sinabung yang kembali terjadi. Penutupan dilakukan pada Selasa (1/9/2026) mulai pukul 10.25 hingga 12.45 WIB untuk menjamin keselamatan seluruh penerbangan di kawasan terdampak.
Informasi penutupan disampaikan secara resmi melalui laman dan media sosial otoritas bandara serta AirNav Indonesia. Dalam imbauannya, pihak bandara meminta para penumpang dan pengguna jasa penerbangan agar selalu memantau perkembangan jadwal penerbangan serta mengonfirmasi status terbaru kepada maskapai masing-masing sebelum menuju ke bandara.
Keputusan untuk menutup bandara diambil setelah sebaran abu vulkanik Gunung Sinabung mencapai wilayah udara di sekitar Kualanamu. AirNav Indonesia menyebut situasi ini bersifat dinamis dan dipantau secara berkala sesuai perkembangan aktivitas gunung api.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebelumnya mengumumkan bahwa aktivitas Gunung Sinabung, yang terletak di Kabupaten Karo, saat ini meningkat ke Level III atau Siaga. Peningkatan status tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada, apalagi sebaran abu vulkanik telah mulai memasuki wilayah permukiman dan jalur aktivitas warga di kawasan sekitar.
Erupsi Sinabung kali ini terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17 WIB. Berdasarkan laporan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), kolom abu vulkanik terpantau mencapai ketinggian lebih dari 3,5 kilometer di atas puncak, dengan arah sebaran abu mengarah ke kawasan Kota Berastagi dan sekitarnya.
Pemerintah daerah dan unsur terkait terus memonitor perkembangan untuk meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat dan operasional transportasi. Seluruh warga disarankan mengenakan masker di luar rumah serta membatasi aktivitas luar ruang, terutama di wilayah yang dilintasi sebaran abu vulkanik. Pihak bandara dan maskapai terus berkoordinasi untuk memastikan setiap penerbangan aman dan sesuai standar prosedur keselamatan penerbangan. (*)





























