Diduga Tunjukkan Kehebatannya dalam Kasus Fitnah, Terlapor Mangkir dari Klarifikasi Polrestabes Medan, Pelapor Minta Kepastian Hukum

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 01:03 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Terlapor berinisial AS dalam perkara dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Persadaan Putra Sembiring korban pencurian yang disulap jadi tersangka di Polrestabes Medan disebut tidak menghadiri undangan klarifikasi penyidik Polrestabes Medan pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Persadaan Putra Sembiring selaku pelapor mengatakan, AS sebelumnya telah diundang untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang dibuatnya.

“Kami mendapatkan informasi bahwa terlapor tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polrestabes Medan. Kami berharap penyidik segera mengirimkan undangan klarifikasi kedua agar perkara ini mendapatkan kepastian hukum,” ujar Persadaan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan tersebut, menurut Persadaan, bermula dari dugaan pencurian di toko ponsel Promo Chell di wilayah Pancur Batu.

Persadaan mengaku saat itu bersama keluarganya diminta dan didampingi polisi untuk menangkap seseorang yang diduga mencuri barang dari toko tersebut. Menurut Persadaan, orang yang diduga melakukan pencurian merupakan anak dari AS.

“Waktu itu saya bersama keluarga saya disuruh dan didampingi polisi untuk menangkap orang yang mencuri isi brankas berupa handphone dan saldo di toko Promo Chell yang merupakan usaha keluarga yang kami kelola. Namun, justru kami kemudian menjadi tersangka dan saya yang ditahan,” katanya.

Persadaan kemudian mempersoalkan sebuah video klarifikasi yang disebut dibuat oleh AS. Menurutnya, dalam video tersebut terdapat tuduhan bahwa dirinya melakukan pemerasan sebesar Rp250 juta.

“Saya tidak pernah memeras dan sampai detik ini uang Rp250 juta itu tidak pernah saya terima. Saya keberatan dengan pernyataan tersebut karena nama baik saya merasa dirugikan. Karena itu, saya melaporkannya ke Polrestabes Medan agar persoalan ini diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Persadaan mengatakan laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut telah berjalan sekitar tujuh bulan. Ia berharap penyidik segera memberikan kepastian mengenai perkembangan laporan tersebut.

Menurut Persadaan, laporan tersebut sebelumnya sempat ditangani Polsek Pancur Batu. Sedikitnya lima orang saksi disebut telah diperiksa, termasuk dirinya sebagai pelapor.

“Sudah ada lima orang saksi yang diperiksa, termasuk saya sebagai pelapor. Saya mempertanyakan mengapa terlapor belum memberikan keterangan,” katanya.

Atas ketidakhadiran AS dalam undangan klarifikasi pada 26 Agustus 2026, Persadaan meminta penyidik Polrestabes Medan kembali mengirimkan undangan klarifikasi.

“Kami meminta penyidik segera mengirimkan undangan klarifikasi kedua. Kami ingin perkara ini cepat mendapatkan kepastian hukum dan ditangani secara profesional,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari AS mengenai ketidakhadirannya dalam undangan klarifikasi tersebut. (*)

Berita Terkait

Kepungan Kabut Asap Tak Surutkan Ibadah, Jemaah Masjid Jamik Kebun Bunga Panjatkan Doa Penolak Bencana
Sekum JATMAN Pimpin Musda Sumut, TGB Ahmad Sabban Terpilih sebagai Mudir Periode 2026–2031
Maruli Siahaan Dukung Pentahbisan Gedung Gereja GSKI Pokok Anggur Medan
Dari Terminal BBM ke Wilayah Konsumsi, Kereta Api Menjaga Arus Distribusi Energi
Maruli Siahaan Berbagi Sukacita Pesta Gotilon HKBP Eben Ezer Karya 7 Resort Helvetia
Maruli Siahaan Dukung Pesta Pembangunan dan Festival Koor BNKP Resort 43, Pererat Kebersamaan Dalam Iman
Maruli Siahaan Hadir Dalam Sukacita Hut KE-71 Punguan Borsak Mangatasi Nababan Sektor Perumnas Mandala
Minggu Kasih di GBI Rumah Persembahan, Kapolda Sumut Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Program Integrasi Warga Binaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Police Goes to School: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Beri Edukasi Keselamatan dan Pencegahan Narkoba ke Siswa SMP Taman Asuhan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:33 WIB

DUKUNG PEMENUHAN HAK ANAK, PERWAKILAN STAF LAPAS LABUHAN RUKU HADIRI RAKOR LANJUTAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2026 DI KANTOR BUPATI

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:57 WIB

*Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian*

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HAKIM PN MEDAN BERSIKAP TEGAS! TERGUGAT 12–29 DIMINTA HADIR, ABSEN LAGI BISA BERUJUNG KONSEKUENSI HUKUM!*

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Irjen Kalingga Turun ke Simpang Tanah Haji, Atur Lalu Lintas Pagi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Naik 48,5 Persen, Kapolda NTB Ingatkan Pelajar Patuh Berlalulintas

Berita Terbaru