Intimidasi Jurnalis di Sumedang, LSM Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:04 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG — Dugaan kasus penyekapan, pelecehan, dan penyiksaan yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang beserta istri dan kerabatnya semakin menarik perhatian publik. Sorotan kini tidak hanya tertuju pada pokok perkara dugaan kejahatan kemanusiaan di lingkaran pemerintahan daerah, tetapi juga berkembang ke arah dugaan upaya pembungkaman media melalui aksi suap dan intimidasi.

Gelombang protes atas kondisi ini muncul dari sejumlah pihak. Pemerhati kebijakan publik, Nandang Suherman, menilai fenomena dugaan praktik “penyumpalan mulut” kepada media melukai prinsip transparansi dan menjadi ancaman bagi demokrasi. Ia mengingatkan, setiap pihak yang berhadapan dengan masalah hukum semestinya menempuh jalur koridor hukum, bukan dengan cara membendung atau memanipulasi informasi yang seharusnya menjadi hak publik.

Secara hukum, tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik merupakan tindak pidana yang diatur secara tegas dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni penjara maksimal dua tahun atau denda hingga setengah miliar rupiah. “Kasus ini tidak hanya menjadi ujian penegakan hukum, melainkan juga komitmen perlindungan kebebasan pers di Jawa Barat,” kata Nandang Suherman.

Desakan datang dari organisasi masyarakat sipil. Ketua LSM PEMUDA, Koswara Hanafi, mengungkapkan bahwa rumor penganiayaan hingga pelecehan seksual di Sumedang telah beredar luas di media online maupun sosial media, namun banyak pemberitaan yang mendadak hilang. Ia menengarai adanya tekanan atau intervensi dari pihak-pihak tertentu demi menjaga citra pejabat terkait. Beberapa media, bahkan, diduga menerima imbalan uang agar menghapus konten terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat, tegas Koswara, perlu mengawal ketat jalannya pengusutan perkara ini agar tidak terjadi manipulasi informasi. LSM PEMUDA kini tengah melakukan langkah pengumpulan data, klarifikasi, dan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait.

Di sisi lain, sejumlah wartawan mengaku terusik dengan adanya tekanan yang mengarah pada ancaman dan upaya penyuapan untuk mencabut berita skandal Sumedang yang telah diterbitkan. Azis Abdullah, wartawan senior, menyampaikan bahwa ia menerima permintaan penghapusan berita dari individu yang tidak diketahui identitasnya, disertai tawaran imbalan uang tunai. Meski demikian, ia memastikan dirinya tetap menjunjung tinggi etika profesi jurnalistik dan menjaga independensi pemberitaan.

Warga Sumedang sendiri kini menaruh perhatian pada dinamika yang terjadi, dan menantikan keberanian serta ketegasan penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini tanpa tekanan dan intervensi. Penegakan keadilan dan penjagaan ruang transparansi informasi publik menjadi taruhan utama dalam peristiwa yang menyeret nama pejabat daerah dan pemerintahan ini. (Red)

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Ganja di Padangsidimpuan
Bersama Pemerintah Kelurahan Negeri Lama, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban.
Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Internet Kominfo
Damai di Atas Trauma, Video Perundungan Siswi SMPN 1 Pegajahan Viral Usai Diajak Kerja Kelompok
“I Heard a Lone Wolf Howling in The Silence of The Night”, Jatanras Reskrim Simalungun Sikat Pencuri Motor di Pematangsiantar
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Simpan Sabu 27,39 Gram dalam Balutan Tisu, Pria Asal Sergai Diciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perkuat Iman dan Mental Warga Binaan, Rutan Tanjung Gelar Kebaktian Bersama GPdI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Melalui SAPA KASIH, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Keamanan, Kesehatan, dan Kebersihan Hunian

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Mahasiswa D3 Gizi Poltekkes Kemenkes Riau Akhiri Studi Lapangan di Lapas IIA Pekanbaru dengan Penyerahan Plakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Syaiful Syafri Disabilitas SOIna Mengharumkan Sumut, Raih 2 Emas, 6 Perak Dan 4 Perunggu Di Pesonas NTT 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polsek Medang Deras Salurkan Bantuan Material Bangunan kepada Warga Korban Angin Kencang di Desa Mandarsah

Berita Terbaru