Dr. Maruli Siahaan Dorong Pemerintah Pastikan Persoalan WNI di Luar Negeri Tuntas hingga Dokumen dan Hak Pelayanan Terpenuhi

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:43 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Maruli Siahaan, menyoroti pentingnya penguatan pelayanan dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, khususnya bagi mereka yang menghadapi persoalan status kewarganegaraan maupun keterbatasan dokumen keimigrasian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan dalam rapat Komisi XIII DPR RI pada 26 Agustus 2026 di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Gedung Nusantara, Kamis 26 August 2026. Dr. Maruli menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari jumlah keputusan administratif, tetapi dari sejauh mana WNI benar-benar memperoleh dokumen, akses pelayanan negara, dan penyelesaian persoalannya.

Ia menyoroti data Kementerian Hukum yang mencatat 2.341 penegasan status kewarganegaraan WNI di luar negeri selama 2024–2026. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan berapa banyak dari kasus tersebut yang telah ditindaklanjuti hingga memperoleh NIK, paspor atau SPLP, serta akses pelayanan konsuler.

“Ukuran keberhasilan jangan berhenti pada terbitnya keputusan administratif. Yang lebih penting adalah apakah persoalan WNI tersebut benar-benar selesai dan mereka kembali mendapatkan akses pelayanan negara,” ujar Dr. Maruli.

Dr. Maruli juga menyoroti pembagian kewenangan antarinstansi dalam menangani WNI yang belum memiliki dokumen lengkap. Kementerian Hukum menangani penegasan status kewarganegaraan, Dukcapil administrasi kependudukan, Imigrasi dokumen perjalanan, dan Kementerian Luar Negeri perlindungan konsuler. Karena itu, diperlukan mekanisme terpadu dengan penanggung jawab yang memastikan setiap kasus ditangani hingga selesai.

Dalam rapat tersebut, ia turut mendalami implementasi Permenimipas Nomor 11 Tahun 2026 terkait penggantian paspor bagi WNI di luar negeri yang tidak memiliki izin tinggal sah. Dr. Maruli meminta pemerintah menyampaikan data permohonan, persetujuan, penolakan, serta waktu penyelesaian untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar mempercepat dan mempermudah pelayanan WNI.

Sebagai rekomendasi, Dr. Maruli mendorong pemerintah menerapkan monitoring berbasis outcome, sehingga keberhasilan diukur sampai WNI memperoleh dokumen kewarganegaraan, paspor atau SPLP dan akses pelayanan negara. Ia juga mendorong pembentukan mekanisme pelayanan satu pintu lintas kementerian, dengan penanggung jawab kasus, standar waktu pelayanan, dan sistem pertukaran data yang jelas.

Selain itu, Dr. Maruli merekomendasikan audit terhadap 2.341 kasus penegasan status kewarganegaraan dan penyampaian hasilnya kepada Komisi XIII DPR RI. Untuk pelayanan paspor bagi WNI tanpa izin tinggal sah, pemerintah juga perlu menetapkan penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian agar mekanisme pertimbangan tidak menjadi hambatan birokrasi baru.
Dr. Maruli menegaskan bahwa perlindungan WNI harus berorientasi pada penyelesaian masalah secara nyata, bukan sekadar penerbitan keputusan administratif. Negara harus memastikan setiap WNI yang menghadapi persoalan kewarganegaraan dan dokumen memperoleh kepastian status, dokumen perjalanan, serta akses pelayanan secara cepat, terintegrasi, dan terukur.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset
Yonif TP 951/ Pandeka Merapi Resmi Diresmikan, Letkol Inf. Jimson Andre Siahaan Siap Emban Amanah Kepemimpinan
Arief Poyuono: Danantara Harus Jadi Motor Penggerak Kekuatan Nasional Melalui Transformasi BUMN
Maruli Siahaan Terima Kunjungan Jajaran Polri, Perkuat Silatuhrahmi dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Polsek Medang Deras Salurkan Bantuan Material Bangunan kepada Warga Korban Angin Kencang di Desa Mandarsah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:43 WIB

OPTIMALKAN KESEHATAN TANAMAN, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN PEMUPUKAN PHONSKA DAN KCL PADA TANAMAN JAGUNG DI SAE AIR JOMAN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Polres Batu Bara Gelar Operasi Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan .

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Polda NTB Tanam Pohon Serentak Dukung Asta Cita Presiden

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Gelar Jumat Keliling di Kekalik Kebon, Kapolda NTB Ajak Masyarakat dan Tokoh Agama Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan, Polda NTB Bantu Terjunkan Brimob

Berita Terbaru