Pematangsiantar Baranewssumut.com
Di tengah ancaman narkotika yang terus menjadi persoalan serius di berbagai daerah, kerja aparat penegak hukum di lapangan menjadi salah satu benteng penting dalam melindungi masyarakat. Kiprah tersebut mendapat apresiasi melalui Selektif News Award 2026 yang menetapkan AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. sebagai Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026. Penghargaan diserahkan Pemimpin Redaksi Selektif News, Zulfandi Kusnomo, dalam rangkaian HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News di Sobat Bikers Cafe, Jalan H. Adam Malik, Pematangsiantar, Minggu, 9 Agustus 2026.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi Irwanta sejak dipercaya mengemban amanah sebagai Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar pada Juli 2025. Posisi tersebut menempatkannya di garis depan dalam menghadapi berbagai bentuk tindak pidana narkotika, mulai dari kepemilikan, penyalahgunaan hingga dugaan peredaran. Tantangan yang dihadapi bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembangkan informasi dan perkara agar dapat mengungkap mata rantai peredaran yang lebih luas.
Capaian yang diraih jajaran Satresnarkoba selama periode Januari hingga Juni 2026 menjadi salah satu gambaran intensitas pemberantasan narkotika di wilayah tersebut. Dalam periode itu, Polres Pematangsiantar mencatat 69 kasus tindak pidana narkotika dengan 91 tersangka. Dari jumlah tersebut, 32 tersangka merupakan residivis. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1.455,68 gram sabu, 9.543,39 gram ganja, 38 butir ekstasi dan 18,02 mililiter cairan vape yang mengandung etomidate. Berdasarkan perhitungan kepolisian, keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan berpotensi menyelamatkan sekitar 35.672 jiwa.
Catatan tersebut semakin terlihat ketika Satresnarkoba menjalankan operasi khusus. Dalam Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung 13 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 18 kasus dengan 29 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 1.143,05 gram sabu, 17 butir ekstasi, 7.092,87 gram ganja serta dua vape yang mengandung zat etomidate. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu operasi besar dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Namun, angka pengungkapan bukan satu-satunya sisi dari kiprah Irwanta. Sejumlah perkara menunjukkan bagaimana informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum. Pada Juni 2026, petugas menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di Jalan Singosari dan mengamankan seorang residivis berinisial AM. Dari pengungkapan tersebut ditemukan enam paket sabu dengan berat bruto 1,77 gram dan dua paket ganja dengan berat bruto 1,49 gram. Perkara tersebut menunjukkan pentingnya hubungan antara masyarakat dan aparat dalam memberikan informasi awal terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Pengalaman Irwanta sendiri telah terbentuk jauh sebelum ia dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Pematangsiantar. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Panit I Unit 4 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Sejumlah catatan pemberitaan tentang perjalanan tugasnya juga mengungkap keterlibatan dalam pengungkapan narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar ketika bertugas di wilayah Medan. Pengalaman menangani perkara dengan barang bukti puluhan kilogram sabu hingga lebih dari satu ton ganja menjadi bagian dari rekam jejak yang memperkuat pengalaman operasionalnya di bidang pemberantasan narkotika.
Selain penindakan, upaya pencegahan juga menjadi bagian dari strategi kepolisian. Pada Agustus 2025, Irwanta memimpin kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di wilayah Kecamatan Siantar Utara. Dalam kegiatan tersebut ditemukan sejumlah orang yang dinyatakan positif menggunakan sabu. Mereka kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan direncanakan mendapatkan penanganan melalui mekanisme rehabilitasi bersama BNN Kota Pematangsiantar. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika perlu ditangani dari berbagai sisi, termasuk penindakan terhadap peredaran dan penanganan terhadap penyalahguna.
Bagi Selektif News, pemberian penghargaan kepada AKP Irwanta Sembiring merupakan bentuk apresiasi terhadap kerja penegakan hukum yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Selektif News Award 2026 diharapkan tidak hanya menjadi simbol penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi agar aparat terus meningkatkan profesionalisme, integritas dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengalaman panjang di bidang reserse serta berbagai pengungkapan narkotika selama bertugas di Pematangsiantar, kiprah Irwanta menjadi bagian dari upaya bersama untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat serta generasi muda.
(Harianto Siahaan)





























