Ganja 3,2 Kg Diamankan dari Kampus USI, Polres Pematangsiantar Dalami Jaringan

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:12 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pematangsiantar  Baranewssumut.com

Dugaan peredaran narkotika jenis ganja di lingkungan Universitas USI berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka serta barang bukti ganja dengan total berat 3.249,68 gram atau sekitar 3,2 kilogram.

Kasus ini disampaikan Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, SH, MH, saat konferensi pers di Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (11/8-2026).

Pengungkapan berawal dari tindak lanjut kerja sama Polres Pematangsiantar dengan USI dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas narkotika.

Petugas melakukan pengungkapan pada Selasa (4/8-2026). Dari Fakultas Ekonomi, polisi mengamankan AZW (22) dengan barang bukti ganja 91,68 gram dan satu unit handphone.

Pengembangan kasus berlanjut ke Fakultas Pertanian. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan FA (23) dan AFB (23) bersama ganja seberat 3.158 gram.

Polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, seperti telepon seluler, plastik, timbangan, tas dan lakban.

Ketiga tersangka kini masih menjalani proses penyidikan. Polisi juga mendalami asal narkotika, tujuan peredaran, serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Ketiganya dipersangkakan Pasal 111 ayat (2) subsidair Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.

Wakapolres menegaskan, Polres Pematangsiantar tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.

“Lingkungan perguruan tinggi harus menjadi tempat aman bagi mahasiswa untuk menuntut ilmu, bukan tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas Kompol Budiono.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu
Saat Jarak Bukan Lagi Alasan, Selektif Florist Hadirkan Cara Baru Menyampaikan Perhatian Lewat Bunga
BRI Tegaskan Kasus KUR Rp7 Miliar di Pematangsiantar Tidak Benar
BRI Pematangsiantar gelar KKB Expo 2026
BRI Pematangsiantar Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Dorong Semangat Pengabdian dan Ekonomi Kerakyatan
Selektif News Award 2026: AKP Irwanta Sembiring, Sosok di Balik Perlawanan terhadap Ancaman Narkotika Pematangsiantar
Selektif News Award 2026 Soroti Kiprah Ishak Hutasuhut dalam Merawat Toleransi di Kota Pematangsiantar
Irham Taufik Hasibuan, Dari Aktivitas Kepemudaan hingga Pengabdian: Dedikasi yang Berbuah Penghargaan Tokoh Pemuda Inspiratif

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Pastikan Setiap Rupiah Berdampak bagi Masyarakat, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Sungai Raya Bersiap Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Bupati Vickner Dorong Ekonomi Warga Makin Tumbuh

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Sidak Dapur MBG, Wabup Dairi Upayakan Percepatan IKL dan Kelayakan Operasional SPPG

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Pemkab Dairi Gaspol Digitalisasi Keuangan, KKPD Didorong Segera Diterapkan di Seluruh OPD

Kamis, 24 September 2026 - 02:21 WIB

Bupati Dairi Jawab Tuntas Pandangan Umum DPRD, Dari RSUD hingga Pasar Sidikalang

Kamis, 24 September 2026 - 02:20 WIB

Tinjau Pemeliharaan Jalan Ringroad Kuta Padang, Bupati Dairi Tegaskan Per 1 Oktober Truk Tonase Besar Tidak Boleh Masuk Kota

Kamis, 17 September 2026 - 00:36 WIB

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Dairi, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026

Minggu, 13 September 2026 - 03:21 WIB

Bupati Dairi dan Pedagang Cari Titik Temu ILP, Kinerja PD Pasar Akan Dipantau Bersama

Berita Terbaru