Maruli Siahaan: Tidak Ada Seorang Pun yang Berhak Menjadi Hakim Atas Nyawa Orang Lain

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 00:25 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria yang berujung meninggal dunia di Kabupaten Tabanan, Bali, setelah diduga melakukan pencurian ayam. Berdasarkan informasi yang berkembang, Kepolisian saat ini masih mendalami peran sejumlah orang melalui rekaman CCTV dan alat bukti lainnya. (Antara News Bali), Minggu 26 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apapun dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri. Indonesia adalah negara hukum. Setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketika masyarakat mengambil alih fungsi penegakan hukum dengan kekerasan, maka yang lahir bukan keadilan, melainkan pelanggaran hukum baru yang bahkan menghilangkan nyawa manusia,” tegas Maruli Siahaan.

Sebagai mantan anggota Kepolisian, Maruli juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (Antara News Bali)

Menurutnya, peristiwa ini juga harus menjadi bahan evaluasi bagi Kepolisian agar semakin cepat, responsif, dan hadir di tengah masyarakat ketika menerima laporan atau indikasi terjadinya tindak pidana maupun potensi konflik warga. Kehadiran aparat yang sigap dapat mencegah eskalasi situasi sehingga tindakan main hakim sendiri tidak berkembang menjadi tragedi yang merenggut korban jiwa.

“Kita tentu memahami keresahan masyarakat apabila tindak kriminal berulang terjadi di lingkungannya. Namun keresahan tersebut tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk menghakimi seseorang di luar mekanisme hukum. Negara telah memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum. Biarkan proses itu berjalan,” ujarnya.

Maruli mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan budaya hukum, menahan diri dari tindakan emosional, serta segera menyerahkan setiap pelaku tindak pidana kepada aparat yang berwenang. Menurutnya, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum merupakan fondasi utama negara demokrasi yang harus dijaga bersama.

“Kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai ada lagi nyawa yang melayang karena tindakan main hakim sendiri. Hukum harus ditegakkan secara tegas, tetapi juga harus dijalankan melalui proses yang adil, profesional, dan berlandaskan kemanusiaan,” tutup Maruli Siahaan.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Berbincang Dengan Direktur Narkoba Bareskrim Polri
Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta
Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan
Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Humas Polda NTB Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Penerima Manfaat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Police Goes to School: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Beri Edukasi Keselamatan dan Pencegahan Narkoba ke Siswa SMP Taman Asuhan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:33 WIB

DUKUNG PEMENUHAN HAK ANAK, PERWAKILAN STAF LAPAS LABUHAN RUKU HADIRI RAKOR LANJUTAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2026 DI KANTOR BUPATI

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:57 WIB

*Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian*

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HAKIM PN MEDAN BERSIKAP TEGAS! TERGUGAT 12–29 DIMINTA HADIR, ABSEN LAGI BISA BERUJUNG KONSEKUENSI HUKUM!*

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Irjen Kalingga Turun ke Simpang Tanah Haji, Atur Lalu Lintas Pagi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Naik 48,5 Persen, Kapolda NTB Ingatkan Pelajar Patuh Berlalulintas

Berita Terbaru