Dr. Maruli Siahaan Dorong Penguatan Uji Tuntas HAM dan Pengawasan DPR dalam Implementasi Bisnis dan Hak Asasi Manusia

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 19:39 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Indonesia Business and Human Rights Lawyers Working Group (IBHR-LWG) di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin 13 Juli 2026. Audiensi tersebut membahas implementasi prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Business and Human Rights/BHR) di Indonesia serta penguatan perlindungan hak asasi manusia dalam aktivitas dunia usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Dr. Maruli Siahaan menyoroti masih adanya kesenjangan antara kebijakan yang telah dimiliki pemerintah dengan pelaksanaannya di lapangan. Menurutnya, Indonesia telah memiliki Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, namun implementasi di tingkat perusahaan dinilai masih belum optimal, sementara pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha masih terus meningkat.

Untuk itu, Dr. Maruli meminta penjelasan dari IBHR-LWG mengenai faktor-faktor utama yang menyebabkan lemahnya implementasi kebijakan tersebut.

“Indonesia telah memiliki Strategi Nasional Bisnis dan HAM, namun implementasinya di tingkat perusahaan masih menghadapi berbagai tantangan. Kami ingin mengetahui apa yang menjadi akar persoalan sehingga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM dalam dunia usaha belum berjalan secara optimal,” ujar Dr. Maruli.

Ia mempertanyakan apakah persoalan tersebut lebih disebabkan oleh lemahnya pengawasan negara, belum adanya kewajiban Human Rights Due Diligence (HRDD) bagi perusahaan, atau masih belum efektifnya mekanisme pemulihan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan pelanggaran HAM akibat aktivitas bisnis.

Selain itu, Dr. Maruli juga meminta masukan mengenai langkah-langkah kebijakan yang paling mendesak agar fungsi pengawasan DPR RI mampu menghasilkan perubahan nyata dalam praktik bisnis yang menghormati hak asasi manusia, bukan hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif.

Menurutnya, penguatan tata kelola bisnis yang berperspektif HAM memerlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan DPR RI sebagai lembaga pengawas.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Maruli turut menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat implementasi prinsip Bisnis dan HAM di Indonesia.

Pertama, ia mendorong adanya kewajiban penerapan Human Rights Due Diligence (HRDD) bagi perusahaan, khususnya yang bergerak pada sektor-sektor berisiko tinggi seperti pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, mekanisme uji tuntas HAM penting untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, serta menangani potensi dampak negatif kegiatan usaha terhadap hak asasi manusia sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan operasional.

Kedua, Dr. Maruli mengusulkan pembentukan Kaukus Parlemen Bisnis dan HAM yang melibatkan lintas komisi dan lintas fraksi di DPR RI sebagai wadah koordinasi dalam memperkuat pengawasan terhadap implementasi prinsip-prinsip Bisnis dan HAM.

Ia menegaskan bahwa kaukus tersebut harus memiliki target yang jelas dan terukur, antara lain mendorong harmonisasi regulasi, melakukan pemantauan terhadap sektor-sektor usaha berisiko tinggi, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2025 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

“Pengawasan DPR RI harus mampu menghasilkan perubahan nyata. Tidak cukup hanya memastikan kepatuhan administratif, tetapi juga harus memastikan perlindungan hak masyarakat benar-benar terlaksana di lapangan,” tegas Maruli.

Menurut Dr. Maruli, penguatan prinsip Bisnis dan HAM merupakan bagian penting dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Melalui RDPU ini, Komisi XIII DPR RI diharapkan memperoleh berbagai masukan strategis dari kalangan praktisi dan akademisi untuk memperkuat kebijakan nasional di bidang Bisnis dan HAM, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola dunia usaha yang lebih bertanggung jawab, transparan, dan berkeadilan.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Berbincang Dengan Direktur Narkoba Bareskrim Polri
Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta
Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan
Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Humas Polda NTB Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Penerima Manfaat

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Police Goes to School: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Beri Edukasi Keselamatan dan Pencegahan Narkoba ke Siswa SMP Taman Asuhan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:33 WIB

DUKUNG PEMENUHAN HAK ANAK, PERWAKILAN STAF LAPAS LABUHAN RUKU HADIRI RAKOR LANJUTAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2026 DI KANTOR BUPATI

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:57 WIB

*Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian*

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HAKIM PN MEDAN BERSIKAP TEGAS! TERGUGAT 12–29 DIMINTA HADIR, ABSEN LAGI BISA BERUJUNG KONSEKUENSI HUKUM!*

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Irjen Kalingga Turun ke Simpang Tanah Haji, Atur Lalu Lintas Pagi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Naik 48,5 Persen, Kapolda NTB Ingatkan Pelajar Patuh Berlalulintas

Berita Terbaru