RDP Komisi XIII DPR RI, Dr. Maruli Siahaan Dorong Evaluasi dan Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen Terkait Konflik Mayawana Persada

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:00 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut) I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut menghadirkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM), serta Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi Konflik Mayawana Persada dan Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau. Dalam kesempatan ini, Dr. Maruli menyampaikan sejumlah pandangan dan rekomendasi tegas terkait penyelesaian konflik agraria dan dugaan pelanggaran HAM yang tengah bergulir.

Pertama, Dr. Maruli mendesak Kementerian HAM, Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta aparat penegak hukum untuk segera membentuk tim verifikasi bersama atau tim pencari fakta independen. Tim ini dinilai krusial untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM, perusakan lingkungan, status wilayah adat, dampak sosial-ekonomi, hingga legalitas izin perusahaan di lapangan.

Selanjutnya, ia meminta KLH dan Kementerian Kehutanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan PT Mayawana Persada. Evaluasi ini harus mencakup kepatuhan perusahaan terhadap perlindungan ekosistem gambut berdasarkan PP No. 57 Tahun 2016, kawasan bernilai konservasi tinggi, habitat satwa dilindungi, serta keselarasan dengan rencana FOLU Net Sink 2030. Menurutnya, dugaan pembukaan lahan gambut harus diperiksa secara ketat, baik dari aspek teknis maupun hukum.

Terkait aspek hukum di daerah, Dr. Maruli juga mengimbau Polri dan Polda Kalimantan Barat untuk mengevaluasi secara objektif seluruh laporan pidana yang menyasar masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa jika tindakan warga merupakan bagian dari perjuangan mempertahankan hak atas lingkungan yang baik dan sehat, maka perlindungan Pasal 66 UU PPLH harus dipertimbangkan secara serius agar hukum tidak disalahgunakan sebagai alat kriminalisasi terhadap pembela HAM dan lingkungan.

Terakhir, ia menekankan pentingnya pengawalan kasus ini secara lintas komisi di DPR RI. Menurut Dr. Maruli, Komisi XIII dapat berfokus pada aspek HAM dan perlindungan masyarakat adat, Komisi IV pada aspek lingkungan dan kehutanan, sementara Komisi III mengawasi penegakan hukumnya. Dengan kolaborasi ini, penanganan kasus tidak akan berhenti sebagai laporan masyarakat saja, melainkan dapat ditindaklanjuti secara konkret melalui rapat kerja, kunjungan lapangan, hingga rekomendasi resmi kepada pemerintah.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Ziarah DPP Golkar di TMP Kalibata, Peringati Hut ke-62 Partai Golkar
Maruli Siahaan Bersama Generasi Muda Siahaan Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak di Jakarta
Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Berbincang Dengan Direktur Narkoba Bareskrim Polri
Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta
Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan
Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:11 WIB

*Bupati Batu Bara Hadirkan Pelayanan Terpadu melalui Program BERLAYAR di Kecamatan Talawi*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:45 WIB

SAPA KASIH, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Blok Hunian dan Dengarkan Aspirasi Warga Binaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bupati Batu Bara Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026, Kabupaten Batu Bara Berpredikat Informatif*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Bapas Palangka Raya Dukung Pelatihan Pemasaran Digital, Dorong Produk Karya Warga Binaan Tembus Pasar Lebih Luas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Sidang TPP, 51 Usulan Pemindahan Narapidana Disetujui

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Bobol SD di Lombok Tengah, Residivis 5 Kali Diciduk Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Gelar Donor Darah Hasilkan 25 Kantong Darah

Berita Terbaru