19/09/2026
BaraNews.Com-Tanjung Menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan razia dan tes urine sebagai langkah deteksi dini sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan Tanjung, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Rutan Tanjung Raymon Andika Girsang, jajaran pejabat struktural dan petugas Rutan Tanjung, serta melibatkan personel Brimob Satuan Batalyon C Pelopor, Polres Tabalong, Polsek Tanjung, Kodim 1008/TBG, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong.

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara profesional dan sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman dan kondusif. Seluruh petugas harus melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur,” ujar Raymon.
Usai apel, tim gabungan melaksanakan razia menyeluruh di sejumlah blok hunian. Pemeriksaan dilakukan pada berbagai area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan serta ketertiban, di antaranya tali, baterai bekas, paku, korek api, gesper, serta sikat gigi berbahan plastik.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 50 peserta yang dipilih secara acak, terdiri dari 25 warga binaan dan 25 petugas Rutan Tanjung. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan BNN Kabupaten Tabalong sebagai bentuk sinergi dalam upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif.
Raymon Andika Girsang menyampaikan bahwa razia dan tes urine merupakan tindak lanjut atas instruksi pimpinan sekaligus bentuk komitmen Rutan Tanjung dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus bentuk komitmen kami untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif. Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum akan terus kami perkuat, baik melalui razia maupun deteksi dini seperti tes urine. Hasil hari ini seluruh peserta dinyatakan negatif dan kami akan terus melakukan pengawasan secara konsisten,” ungkapnya.
Sementara itu, dr. Dian Riani dari BNN Kabupaten Tabalong menyampaikan bahwa tes urine merupakan salah satu langkah penting dalam mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkotika.
“Tes urine merupakan salah satu langkah deteksi dini untuk mengetahui kondisi dan memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan. Pada pemeriksaan kali ini, sebanyak 50 orang yang terdiri dari petugas dan warga binaan mengikuti tes urine dan seluruh hasilnya negatif. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Tanjung terus memperkuat pengawasan, deteksi dini, serta sinergi berkelanjutan dengan Aparat Penegak Hukum. Razia dan tes urine diharapkan menjadi langkah preventif dalam mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang serta penyalahgunaan narkotika, sehingga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Tanjung senantiasa terjaga, Ujarnya.
(***)





























