KARO | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara Agung T Kurniawan resmi dicopot per 31 Agustus 2026, di tengah gelombang kritik atas maraknya kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan pelajar di Kabupaten Karo. Kepastian pencopotan tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Medan, Donal Simanjuntak, pada Selasa (8/9/2026), yang juga mengonfirmasi bahwa posisi itu kini diisi Yoga Arizanto.
Pergantian posisi kepala regional ini terjadi setelah sorotan tajam dari internal BGN dan publik. Sudaryono, Kepala BGN pusat, lebih dulu menyampaikan keluhan atas lambatnya proses pencopotan di tengah situasi darurat, bahkan menyinggung pentingnya konsistensi dan kecepatan dalam pengambilan keputusan saat kasus keracunan sudah memakan korban. “Lama kali… Masa tidak selesai-selesai mencopotnya? Ini nyawa seseorang,” ujar Sudaryono, menegaskan pentingnya tanggung jawab lembaga negara dalam memastikan keselamatan publik.
Kasus keracunan massal MBG di Karo yang meletup pada Kamis (13/8/2026) telah mencatatkan 353 pelajar dari lima sekolah mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG. Sebagian siswa sempat dalam kondisi kritis dan hingga Selasa (18/8/2026), puluhan siswa masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Berastagi dan Medan.
Dalam investigasi awal, ditemukan adanya kelalaian mendasar pada rantai distribusi bahan makanan. Kepala BGN Sudaryono menyoroti penanganan ikan basah yang tidak disimpan dalam freezer selama 10 hingga 12 jam sebelum diolah sebagai bahan konsumsi massal. “Ikan basah tidak ditaruh ke dalam freezer, itu suatu kebodohan dan kelalaian,” tegas Sudaryono.
Sebagai langkah respons cepat, BGN menutup dapur penyedia makanan terkait dan turut mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, rentetan keracunan di berbagai daerah menimbulkan kegelisahan luas atas efektivitas pengawasan dan sistem keamanan pangan di bawah koordinasi BGN wilayah.
Di sisi lain, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pencopotan Agung, sehingga muncul pertanyaan apakah kebijakan tersebut merupakan sanksi langsung atas polemik MBG di Karo atau faktor lain yang tidak diungkap ke publik. Kondisi ini menimbulkan spekulasi dan tekanan dari masyarakat yang menuntut akuntabilitas penuh dari pemerintah. Dalam sejumlah kasus MBG, termasuk keracunan yang terjadi di Agam, Sidoarjo, dan Blora, pola yang sama terus berulang: lemahnya pengawasan distribusi bahan, rendahnya standar sanitasi dapur penyedia, serta minimnya evaluasi berkala atas seluruh mekanisme penyelenggaraan MBG di sekolah.
Penting dicatat, Kepala BGN sebelumnya juga menyinggung soal kemungkinan perlunya test kit uji menu wajib pada seluruh SPPG untuk meningkatkan jaminan keamanan makanan, namun langkah nyata dan sistem pengawasan belum terlihat dijalankan secara masif. Sementara itu, janji menanggung seluruh biaya pengobatan korban telah ditegaskan meski publik masih menunggu realisasi dan transparansi total atas penanganan kasus.
Berulangnya tragedi keracunan makanan di sekolah menggugah keresahan orang tua murid, menyoroti betapa hak anak atas kesehatan masih mudah dikompromikan dalam praktik di tingkat birokrasi. Pencopotan pejabat di tengah krisis tanpa penjelasan transparan hanya memperpanjang daftar pertanyaan tentang siapa yang benar-benar bertanggung jawab, dan bagaimana negara sungguh-sungguh melindungi generasi mudanya dari ancaman di balik kebijakan yang semestinya mulia. (*)





























