04/09/2026
BaraNews.Com-Manggarai, 3 September 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dan jajaran yang terdampak gempa Flores di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menyalurkan bantuan sosial di Kabupaten Manggarai, Kamis (3/9/2026).

Bantuan diserahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang hadir mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Rutan Kelas IIB Ruteng. Bantuan tersebut berasal dari donasi jajaran Kemenimipas dan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak gempa, jajaran Rutan Ruteng, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta keluarga, serta pihak terdampak di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo.
Adapun bantuan yang disalurkan berupa 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, obat-obatan dan multivitamin. Bantuan turut didukung Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS).
“Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi. Kami ingin memastikan jajaran, Warga Binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Mashudi.
Selain menyerahkan bantuan, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) NTT meninjau kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng yang terdampak gempa pada 15 Agustus 2026.
Gempa mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan Rutan Ruteng. Ditjenpas sebelumnya telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi dan penilaian tingkat kerusakan. Berdasarkan penilaian awal, sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan berat dan membutuhkan pembangunan kembali.
Hasil penilaian tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kebutuhan penanganan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP) segera menindaklanjuti kebutuhan sarana dan prasarana Rutan Ruteng.
Di tengah kondisi pascabencana, Mashudi memastikan pemenuhan hak-hak WBP tetap berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemberian remisi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penanganan kondisi Rutan Ruteng serta memastikan pelayanan kepada WBP dan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan tetap berjalan.
“Kondisi Rutan Ruteng membutuhkan dukungan dan tindak lanjut, terutama pada bagian bangunan yang terdampak gempa. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan kondisi di lapangan agar penanganannya dapat segera dilakukan,” ujar Decky.
Pada kesempatan yang sama, Mashudi turut meninjau lahan Kemenimipas di Labuan Bajo seluas sekitar 3,3 hektare. Lahan tersebut telah dialihkan kepada Kemenimipas dan saat ini dalam proses penyesuaian administrasi serta status pertanahan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kepada Kemenimipas.
Mashudi meminta proses administrasi aset tersebut terus dikawal hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penyaluran bantuan dan peninjauan langsung kondisi Rutan Ruteng, Kemenimipas memastikan masyarakat, pegawai, dan WBP terdampak gempa Flores tetap mendapatkan perhatian serta dukungan dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana.
Bila ingin, saya juga bisa membuat versi rilis Ditjenpas/Kanwil Ditjenpas NTT dengan gaya bahasa humas pemerintahan yang lebih formal, Tegasnya.
(***)





























