Karo | Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menunjukkan peningkatan setelah terjadi erupsi pada Senin (31/8) pukul 10.17 WIB. Menyikapi perkembangan tersebut, otoritas terkait telah menaikkan status Gunungapi Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak pukul 12.30 WIB di hari yang sama.
Erupsi pada pagi hari menghasilkan kolom abu berwarna hitam pekat dengan intensitas tebal, membumbung hingga 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut. Kolom abu terpantau condong ke arah timur dan tenggara. Laporan aktivitas vulkanik menyebutkan bahwa hingga saat ini erupsi masih berlangsung dengan potensi letusan susulan.
Kapolres Karo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta warga tidak panik dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta mengimbau untuk mematuhi setiap instruksi dari petugas maupun pihak berwenang. Masyarakat dan pengunjung juga dilarang beraktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, serta di radius 3 kilometer dari puncak gunung. Khusus untuk sektor selatan-tenggara, radius larangan diperluas hingga 6 kilometer.
Berdasarkan data Badan Geologi, peningkatan aktivitas Gunung Sinabung sudah terpantau sejak awal Agustus 2026. Pada periode 1-30 Agustus, tercatat 141 kali gempa Vulkanik Dalam dan 93 kali gempa Tektonik Jauh. Dalam periode menjelang erupsi Senin pagi, terdeteksi pula 85 kali gempa Vulkanik, satu kali gempa Hembusan, serta satu kali Tremor Harmonik.
Warga yang tinggal di sekitar aliran sungai berhulu di Gunung Sinabung juga diingatkan untuk mewaspadai ancaman lahar dingin, terutama saat terjadi hujan di kawasan puncak. Para petugas meminta masyarakat tidak mendekati sungai jika hujan deras turun di area gunung, guna menghindari risiko bencana sekunder.
Pihak berwenang mengimbau seluruh warga dan pengunjung untuk secara rutin memantau perkembangan aktivitas Sinabung melalui saluran resmi seperti Badan Geologi, PVMBG, maupun BPBD Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Karo. Evaluasi status akan dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan pada aktivitas vulkanik.
Kepolisian, bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, siap mendukung langkah-langkah mitigasi serta menjaga keselamatan masyarakat di sekitar wilayah terdampak. Warga diharapkan dapat menjalankan arahan petugas serta menjaga kondusivitas, sambil tetap meningkatkan kewaspadaan di tengah peningkatan aktivitas Gunungapi Sinabung. (*)





























