Cafe Gondrong di Mardingding Digerebek, Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Peredaran Ekstasi

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:54 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – Sebuah operasi gabungan dilakukan Kepolisian Resor Karo dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo pada Sabtu (22/8/2026) dini hari, menyasar Cafe Gondrong yang berlokasi di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo. Razia yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karo, AKP Joni H. Pardede.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial B (39), M (46), dan JS alias Gondrong (48), yang dikenal sebagai pengusaha cafe sekaligus target utama operasi karena diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di lokasi itu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan delapan butir diduga ekstasi dengan berat total 3,72 gram, masing-masing terdiri dari lima butir berlogo Tik Tok dan tiga butir bertuliskan Marvel. Selain itu, aparat juga menyita empat plastik klip, satu unit handphone merek Vivo, serta uang tunai Rp5.400.000.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan Karo dengan Aceh Tenggara. Menurutnya, letak Cafe Gondrong yang strategis namun jauh dari pusat kota membuat lokasi tersebut kerap dimanfaatkan sebagai tempat peredaran narkoba. Ia juga menyampaikan bahwa cafe ini sebenarnya sudah pernah digerebek sebelumnya, namun kembali menjalankan aktivitas dan kini kembali harus berurusan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pemilik dan dua orang lainnya, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang pengunjung cafe, yang terdiri dari 10 laki-laki dan 14 perempuan. Dari hasil tes urine, delapan laki-laki dan dua belas perempuan terbukti positif menggunakan narkoba. Seluruh pengunjung positif langsung didata dan proses asesmen dilanjutkan melalui koordinasi dengan BNNK Karo.

Ketiga tersangka kini menghadapi penyidikan lebih lanjut dengan sangkaan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal serupa di wilayah hukum mereka, dan tindakan tegas sesuai ketentuan akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika. (*)

Berita Terkait

Maraknya Judi Togel di Karo, Warga Desak Polres Bertindak Tegas
Bukan Salah Anggaran, Dinkes Karo Ungkap Sorotan BPK Rp5,23 Miliar Murni Kesalahan Teknis Input SIPD
​Ratusan Juta Rupiah Simpanan Tak Kunjung Cair, Anggota dan Pengurus KSU Mega Gotong Royong Paya Rentan Desa Kem Kem Desak Pengembalian Dana
Ini Baru Keren … !!!Pemerintah Kabupaten Karo Perbaiki Jalan Udara Sampai ke Simpang Empat
Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan, Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih
WUJUD NYATA KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, JEMBATAN GARUDA DI KUTA PENGKIH TERUS DIKEBUT
Dibalik Ketegasan Dandenintel Kodam I/BB : Kisah Haru Letkol Arm Eddy Saputra Ginting dan Noda Sirih di Kemeja Putihnya
Wakil Presiden RI Bersama Gubernur Sumut dan Bupati Karo Tinjau Siswi Terdampak MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:11 WIB

PT Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:20 WIB

EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel

Berita Terbaru