JAKARTA | Kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Sumatera Utara, kembali menyoroti tata kelola distribusi makanan di lingkungan sekolah. Peristiwa ini memunculkan reaksi dari kalangan legislatif yang menuntut adanya evaluasi mendalam terhadap sistem dapur sentralistik yang selama ini diterapkan dalam penyediaan makanan untuk pelajar.
Desakan perubahan datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. Ia menilai, dapur sentral yang mengharuskan proses pengolahan dilakukan secara terpusat sebelum didistribusikan ke sekolah menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dari sisi keamanan pangan. Berdasarkan masukan para ahli gizi, Charles mengingatkan, makanan yang tidak segera dikonsumsi setelah proses masak dan dibiarkan pada suhu ruang lebih dari empat jam sangat rawan terhadap kontaminasi bakteri. Ia berpendapat, sekalipun fasilitas dapur telah dibenahi, rantai pendistribusian yang terlalu panjang akan membuka celah terjadinya keracunan. Karena itu, pengolahan makanan yang dikembalikan ke lingkungan sekolah, melibatkan kantin sekolah, serta keaktifan orang tua siswa, dinilai sebagai solusi yang lebih tepat dalam menjaga standar higienitas makanan.
Pendapat serupa juga diutarakan Ketua DPP PDI-P, Djarot Saiful Hidayat, yang menilai reformasi mekanisme dapur SPPG harus segera dilakukan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pihak sekolah dan orang tua untuk memberi kontrol langsung terhadap kualitas asupan yang diterima anak. Menurut Djarot, langkah tersebut tidak hanya mempersempit potensi masalah keamanan pangan, tetapi juga sekaligus memberikan peluang lebih luas dalam pemanfaatan bahan pangan lokal yang variatif dan mendukung perekonomian sekitar. Djarot mengingatkan, program bantuan makanan jangan sampai menjadi ajang mencari keuntungan bagi oknum tertentu, melainkan harus benar-benar mengutamakan kepentingan tumbuh kembang anak-anak sekolah.
Selain memperhatikan aspek keamanan pangan, perubahan model pengolahan juga diyakini mampu menekan praktik korupsi yang rentan terjadi dalam pelaksanaan program sosial. Charles menambahkan, temuan di lapangan menunjukkan ada dugaan penyaluran dana yang tidak tepat sasaran dan tidak sepenuhnya diterima sesuai hak penerima manfaat. Dengan mendekatkan proses produksi makanan ke sekolah, pengawasan akan lebih optimal dan transparan, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kualitas gizi siswa.
Sejumlah kalangan menilai, momentum kasus di Berastagi harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun ulang desain program MBG ke depan. Penjaminan atas kemanan, kualitas, dan transparansi realisasi anggaran diyakini hanya dapat terwujud melalui model pelibatan langsung antara sekolah, orang tua, serta pengawasan pihak terkait. (*)





























