Menu Ikan Dencis Gulai Diduga Jadi Biang Keracunan Massal MBG di Lima Sekolah Karo, Regulasi Keamanan Pangan Diuji

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:35 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO — Tragedi keracunan kembali mengguncang dunia pendidikan Sumatera Utara usai ratusan siswa dari lima sekolah di Kabupaten Karo dilaporkan tumbang setelah menyantap menu ikan dencis gulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (13/8/2026). Gejala keracunan mulai dari gatal-gatal, mual, hingga sesak napas menyerang pelajar hanya sekitar satu jam seusai makan siang, memicu kepanikan di lingkungan sekolah maupun keluarga.

Kepala Cabang Dinas Wilayah IV Zulkarnain Barus merinci, korban keracunan tersebar di SMAN 1 Berastagi, SMA Swasta Bersama, SMK Swasta Bersama, SMP Negeri 3 Kabanjahe, dan SMP Swasta Bersama. Hingga malam, jumlah siswa yang dilarikan ke rumah sakit di Karo dipastikan akan terus bertambah, dengan data sementara mencapai 265 korban dari tiga SMA dan dua SMP yang terdampak langsung.

Menu MBG yang disajikan pada hari kejadian berisi sayur kol, wortel, dan gulai ikan dencis. Namun, berdasarkan analisis sementara dari pengakuan para korban, ikan dencis gulai adalah menu utama yang diduga menjadi sumber masalah, karena siswa yang tidak mengonsumsi menu ini dilaporkan tidak menunjukkan gejala keracunan. “Efeknya itu siswa gatal-gatal, ada yang sesak napas, bahkan beberapa muntah-muntah, tapi semua sudah dievakuasi dan tengah ditangani di rumah sakit,” jelas Zulkarnain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kuat ini semakin ditegaskan dari testimoni keluarga murid, di mana pelajar yang membawa bekal dari rumah dan tidak makan ikan dencis gulai sama sekali tak mengalami gejala apa pun. Kelemahan sistem pengawasan MBG pun kembali dipertanyakan publik, mulai dari alur rantai pasok bahan makanan, pemeriksaan kelayakan dan cara pengolahan, hingga kontrol waktu distribusi serta keamanan dapur SPPG yang berada di bawah komando Kodim.

Kasus ini menyoroti langsung penerapan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengamanatkan tanggung jawab produsen maupun penyelenggara pangan kolektif pada standar keamanan, mutu, dan gizi setiap makanan yang diedarkan ke masyarakat dan lembaga pendidikan. Sanksi hingga pidana bisa dijatuhkan jika terbukti lalai dan mengakibatkan mass poisoning, sesuai regulasi di Pasal 135 serta pasal pidana dalam KUHP.

Tak hanya itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/Menkes/Per/VI/2011 mewajibkan audit ketat pada dapur kolektif seperti SPPG, verifikasi bahan mentah dan proses memasak, termasuk pencantuman waktu konsumsi pada wadah menu MBG. Semua itu luput dalam kasus Karo, di mana ratusan anak menjadi korban akibat satu menu fatal—ikan dencis gulai—yang diduga telah melanggar protokol keamanan pangan di sekolah.

Seluruh stakeholder dan aparat penegak hukum kini wajib melakukan investigasi, audit menyeluruh, serta mengecek rantai produksi hingga distribusi menu MBG. SPPG harus dimintai pertanggungjawaban, dan pengawasan pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada permintaan maaf. Setiap pelanggaran SOP dan undang-undang harus diproses hukum, demi memastikan tragedi ikan dencis gulai di Karo tak lagi berulang sebagai mimpi buruk di sekolah-sekolah se-Indonesia. (*)

Berita Terkait

Maraknya Judi Togel di Karo, Warga Desak Polres Bertindak Tegas
Bukan Salah Anggaran, Dinkes Karo Ungkap Sorotan BPK Rp5,23 Miliar Murni Kesalahan Teknis Input SIPD
​Ratusan Juta Rupiah Simpanan Tak Kunjung Cair, Anggota dan Pengurus KSU Mega Gotong Royong Paya Rentan Desa Kem Kem Desak Pengembalian Dana
Ini Baru Keren … !!!Pemerintah Kabupaten Karo Perbaiki Jalan Udara Sampai ke Simpang Empat
Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan, Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih
WUJUD NYATA KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT, JEMBATAN GARUDA DI KUTA PENGKIH TERUS DIKEBUT
Dibalik Ketegasan Dandenintel Kodam I/BB : Kisah Haru Letkol Arm Eddy Saputra Ginting dan Noda Sirih di Kemeja Putihnya
Wakil Presiden RI Bersama Gubernur Sumut dan Bupati Karo Tinjau Siswi Terdampak MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru