Pelarian Berakhir, Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pelaku Pencurian Setelah Tiga Bulan Buron

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:57 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kampung Rakyat Baaranewssumut.com

Upaya jajaran Polsek Kampung Rakyat dalam mengungkap tindak pidana pencurian kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MF alias Nanak (27) berhasil diamankan atas dugaan pencurian satu unit egrek milik warga di Dusun Telaga Suka, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Kanit Reskrim *IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H.,* pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat guna menjalani proses hukum.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Minggu (2/8/2026) di Polsek Kampung Rakyat, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Meski kasus ini telah berlangsung beberapa bulan, personel tetap melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Ini menjadi bukti bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum,” ujar AKP Ilham Lubis.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu saksi Indra Syahputra hendak berangkat bekerja memanen kelapa sawit dan mendapati egrek bergagang besi fiber sepanjang sekitar 12 meter yang sebelumnya berada di belakang rumah telah hilang.

Korban, Andi Setiawan (45), warga Dusun Telaga Suka, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampung Rakyat pada 23 Juni 2026. Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu buah egrek bergagang besi fiber sepanjang sekitar 12 meter yang diduga merupakan barang hasil curian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000.

AKP Muhammad Ilham Lubis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungannya.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian, segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga setiap kasus dapat segera ditangani,” tutupnya.

Saat ini, tersangka MF alias Nanak telah ditahan di Polsek Kampung Rakyat dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita
GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Perkuat Penanganan Kejahatan Siber, Ditressiber Polda Sumut Supervisi dan Asistensi Empat Polres di Polres Labusel
Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Dua Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
Humanis dan Bersahabat, Polwan Polres Labusel Hadir di Car Free Day SBBK Kotapinang, Pastikan Aktivitas Warga Aman dan Kondusif
Tabrakan Beruntun Tiga Truk di Jalinsum Asam Jawa, Sat Lantas Polres Labusel Gerak Cepat Pastikan Arus Lalin Terkendali

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Kolaborasi BNCT, Pemko Medan dan DP World Foundation, SMP Baru Segera Dibangun di Belawan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Maruli Siahaan Dukung Wisata Rohani 120 Anak Sekolah Minggu HKBP Immanuel Resort Medan Patumbak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Lapas Pancur Batu Gelar Sidang TPP, Bahas Program Integrasi serta Pembinaan Rehabilitasi dan Re-edukasi Warga Binaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:21 WIB

Kalapas Pancur Batu Beserta Jajaran Gelar Razia Kamar Hunian, Perketat Pengawasan Demi Wujudkan Zero Pelanggaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Pengawasan Ketat Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Pemkab Dairi Bersama Forkopimda Bagikan Masker kepada Masyarakat,Saat Kabut Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Dairi menerima donasi obat-obatan dari PT. Indofarma (Persero) di Pendopo Bupati Dairi.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Bupati Dairi Jamu Pengurus Forwaka, Perkuat Sinergi Bangun Dairi

Berita Terbaru