PK Bapas Palangka Raya Pastikan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum Terpenuhi Melalui Pendampingan Persidangan

YENI ERIKAH

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:43 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Palangka Raya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan intensif selama proses persidangan, termasuk persidangan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/7/2026).

Kehadiran PK Bapas dalam setiap tahapan proses hukum anak bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi merupakan implementasi nyata amanat peraturan perundang-undangan dalam memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam setiap tahapan penanganan perkara anak. PK bertugas menyusun Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

Selain itu, PK juga berperan mendampingi anak selama proses peradilan, baik di dalam maupun di luar persidangan, termasuk saat anak menjalani penempatan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Setelah adanya putusan pengadilan, PK tetap melaksanakan tugas pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap anak yang dijatuhi pidana maupun tindakan.

Peran tersebut semakin diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam Pasal 1 angka 23 ditegaskan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan merupakan petugas yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan terhadap klien, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.

Melalui pendampingan pada persidangan secara daring, PK Bapas Kelas I Palangka Raya memastikan hak-hak anak tetap terlindungi dan setiap proses hukum berjalan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Pendampingan yang dilakukan juga bertujuan membantu anak mengembangkan potensi diri, mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi, mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana (residivisme), serta mempersiapkan proses reintegrasi sosial agar dapat kembali diterima dan berperan positif di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Bapas Kelas I Palangka Raya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada perlindungan dan pemulihan masa depan anak, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Perkuat Iman dan Mental Warga Binaan, Rutan Tanjung Gelar Kebaktian Bersama GPdI
Melalui SAPA KASIH, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Keamanan, Kesehatan, dan Kebersihan Hunian
Karutan Raymon Andika Girsang Sebut Berkebun Bekali Keterampilan Bermanfaat agar Mandiri dan Produktif di Masyarakat
Mahasiswa D3 Gizi Poltekkes Kemenkes Riau Akhiri Studi Lapangan di Lapas IIA Pekanbaru dengan Penyerahan Plakat
Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Syaiful Syafri Disabilitas SOIna Mengharumkan Sumut, Raih 2 Emas, 6 Perak Dan 4 Perunggu Di Pesonas NTT 2026
Polsek Medang Deras Salurkan Bantuan Material Bangunan kepada Warga Korban Angin Kencang di Desa Mandarsah
OPTIMALKAN KESEHATAN TANAMAN, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN PEMUPUKAN PHONSKA DAN KCL PADA TANAMAN JAGUNG DI SAE AIR JOMAN

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Maruli Siahaan Dukung Wisata Rohani 120 Anak Sekolah Minggu HKBP Immanuel Resort Medan Patumbak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Lapas Pancur Batu Gelar Sidang TPP, Bahas Program Integrasi serta Pembinaan Rehabilitasi dan Re-edukasi Warga Binaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Pengawasan Ketat Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Dugaan Penyelundupan Narkotika

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Pemkab Dairi Bersama Forkopimda Bagikan Masker kepada Masyarakat,Saat Kabut Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Dairi menerima donasi obat-obatan dari PT. Indofarma (Persero) di Pendopo Bupati Dairi.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:27 WIB

Bupati Dairi Jamu Pengurus Forwaka, Perkuat Sinergi Bangun Dairi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Bupati Dairi Tutup POPKAB Dairi Tahun 2026, Kecamatan Pegagan Hilir Dominasi Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Hari Pertama CKG dan Skrining TB, Lapas Tebing Tinggi Perkuat Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru