BaraNews.Com-Pancur Batu Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu menggelar Pelatihan Kemandirian Budidaya Perikanan berupa pelatihan pemijahan ikan lele bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (22–23 Juli 2026), di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian warga binaan melalui pemberian keterampilan yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan sebagai bekal setelah kembali ke tengah masyarakat.

Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang, Erlita Lubis, S.Sos., M.H., yang diwakili Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Rahmat Sejati, S.Sos. Pelatihan secara resmi dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo, A.Md.IP., S.Sos., M.Si.

Dalam sambutannya, Tribowo menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Lapas Pancur Batu dan Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung program pembinaan warga binaan.
“Pelatihan ini diharapkan menjadi bekal keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan sehingga setelah bebas nanti mereka memiliki kemampuan untuk membangun usaha mandiri dan produktif di bidang budidaya perikanan,” ujarnya.
Selama pelatihan, para peserta mendapatkan materi dan praktik mengenai teknik pemijahan ikan lele, mulai dari pemilihan induk unggul, proses pemijahan, penanganan telur, hingga pemeliharaan benih.
Pembelajaran diberikan secara langsung agar peserta mampu memahami sekaligus mempraktikkan setiap tahapan budidaya.
Melalui kolaborasi ini, Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui sektor perikanan, termasuk bagi warga binaan yang tengah menjalani proses pembinaan. Program tersebut diharapkan mampu membuka peluang usaha, meningkatkan kemandirian ekonomi, serta memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
Pelatihan ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dapat menghadirkan program pembinaan yang berdampak positif, sekaligus mendukung terciptanya proses reintegrasi sosial yang lebih optimal bagi warga binaan, Pungkasnya.
(***)





























