BaraNews.Com-Palangka Raya, 17 Juli 2026 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya memastikan seluruh layanan pemasyarakatan tetap berjalan optimal di tengah penerapan sistem pembagian kerja Work from Home (WFH) dan Work from Office (WFO) bagi jajaran pegawai.

Kebijakan tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada klien pemasyarakatan. Melalui pola kerja yang adaptif, seluruh layanan tetap diberikan secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Selama menjalankan tugas dari rumah, Pembimbing Kemasyarakatan tetap melaksanakan pekerjaannya secara profesional dengan memanfaatkan media daring untuk menggali data dan informasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemanfaatan teknologi ini mendukung penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pelaksanaan pengawasan, serta pendampingan klien secara intensif tanpa mengurangi kualitas layanan maupun hasil kinerja.
Sementara itu, layanan registrasi bagi klien pemasyarakatan tetap dilaksanakan oleh petugas piket yang bertugas di kantor. Registrasi merupakan tahapan wajib bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memperoleh hak integrasi untuk didata secara resmi sebagai klien pemasyarakatan sebelum menjalani proses pembimbingan di Bapas Kelas I Palangka Raya.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa fleksibilitas sistem kerja tidak mengurangi komitmen institusinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sistem kerja boleh fleksibel, namun komitmen kami terhadap hak-hak klien dan kepastian hukum tidak boleh kendor dengan memastikan tahapan pembimbingan dan pengawasan dapat langsung berjalan,” ujar Theo Adrianus.
Melalui penerapan sistem kerja yang adaptif serta dedikasi seluruh jajaran, Bapas Kelas I Palangka Raya terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada keberhasilan proses reintegrasi sosial bagi para klien pemasyarakatan, Pungkasnya.
(***)





























