Kapolsek Kampung Rakyat Gelar Rapat Koordinasi Dengan Perusahaan Terkait Maraknya Pencurian Berondolan Sawit

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhanbatu Selatan Baranewssumut.com

Upaya menekan maraknya pencurian buah dan brondolan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat terus dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Polres Labuhanbatu Selatan menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan 10 perusahaan perkebunan di Aula Polsek Kampung Rakyat, Kamis (07/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., dan dihadiri personel Polsek Kampung Rakyat serta sejumlah perwakilan perusahaan perkebunan yang berada di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergitas antara pihak kepolisian dan perusahaan perkebunan guna menekan angka pencurian buah maupun brondolan kelapa sawit yang belakangan dinilai cukup meresahkan.

“Tujuan rapat koordinasi ini untuk membahas upaya pencegahan terhadap pencurian buah dan brondolan kelapa sawit yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat, sehingga ke depan angka pencurian dapat diminimalisir,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis dalam arahannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menjelaskan terkait penanganan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan KUHP terbaru. Ia menerangkan bahwa saat ini perkara Tipiring dapat diproses dengan nilai kerugian mulai Rp500 ribu.

Menurutnya, setiap kasus pencurian yang telah diserahkan ke Polsek Kampung Rakyat lengkap dengan tersangka dan barang bukti akan tetap diproses secara hukum dan dilengkapi administrasi penyidikannya sebelum disidangkan.

“Setiap perkara yang masuk tetap kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk para pelaku akan dilakukan wajib lapor sambil menunggu proses persidangan,” tegasnya.

Tak hanya kepada pelaku pencurian, Kapolsek Kampung Rakyat juga menegaskan komitmennya untuk menindak para penadah hasil curian buah dan brondolan kelapa sawit yang selama ini diduga menjadi salah satu faktor masih maraknya aksi pencurian.

“Untuk penadah buah dan brondolan kelapa sawit hasil curian akan tetap kami tindak tegas dan diproses hukum agar memberikan efek jera,” tambahnya.

Suasana rapat berlangsung penuh keakraban dan keseriusan. Para perwakilan perusahaan yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Polsek Kampung Rakyat demi menjaga keamanan kebun dan menciptakan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat.

Bagi para pekerja kebun dan masyarakat sekitar, persoalan pencurian sawit bukan hanya soal kehilangan hasil panen, tetapi juga berdampak pada rasa aman dan stabilitas ekonomi masyarakat. Karena itu, sinergi antara aparat kepolisian dan perusahaan diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam menekan aksi kriminalitas di sektor perkebunan.
Rangkaian kegiatan rapat koordinasi berakhir dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Polisi Peduli Pendidikan, Wakapolres Labusel Ajak Santri Ar-Rasyid Jauhi Narkoba dan Perundungan
HUT Humas Polri ke-75, Polres Labusel Gelar Baksos dan Donor Darah, 14 Kantong Terkumpul Untuk Masyarakat
Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Minggu Kasih di Cikampak, Polsek Torgamba Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda Dari Narkoba
Dumas Presisi Ditindaklanjuti, OSN Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 3,84 Gram di Sungai Kanan
Polsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, 21 Paket Diduga Sabu Seberat 5,07 Gram Disita
GERMAS TOBA Polres Labusel Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Sabu di Kotapinang, Seorang Pria Diamankan
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Tekankan Ketertiban Ka KPR Muhammad Arief Rakhman Pastikan Pengamanan Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:45 WIB

SAPA KASIH, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Blok Hunian dan Dengarkan Aspirasi Warga Binaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bupati Batu Bara Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026, Kabupaten Batu Bara Berpredikat Informatif*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Bapas Palangka Raya Dukung Pelatihan Pemasaran Digital, Dorong Produk Karya Warga Binaan Tembus Pasar Lebih Luas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Bobol SD di Lombok Tengah, Residivis 5 Kali Diciduk Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Gelar Donor Darah Hasilkan 25 Kantong Darah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Panen Bayam, Lapas Perempuan Pekanbaru Dorong Pembinaan Warga Binaan yang Produktif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Salurkan 10 Paket Sembako kepada Masyarakat

Berita Terbaru