Rutan Tanjung Kukuhkan Petugas Satops Patnal, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

YENI ERIKAH

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 16:41 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung mengikuti kegiatan pengukuhan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti dari Aula G. G. Van Delft Rutan Tanjung, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, dua orang petugas Rutan Tanjung resmi dikukuhkan sebagai bagian dari Satops Patnal, yakni Galang Tresno Prakoso S dan Erlangga Adhi Tama. Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan internal serta peningkatan integritas jajaran Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dikukuhkannya petugas Satops Patnal, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan internal, mencegah terjadinya pelanggaran, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Selain itu, keberadaan Satops Patnal juga menjadi garda terdepan dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari pelanggaran.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Rutan Tanjung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga marwah institusi Pemasyarakatan melalui peningkatan kedisiplinan dan kepatuhan petugas.

Kegiatan pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan. Dalam arahannya, Mulyadi menyampaikan bahwa Satops Patnal memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Satops Patnal memiliki peran yang sangat penting sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan kedisiplinan petugas Pemasyarakatan. Saya berharap seluruh anggota yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta konsisten dalam menegakkan aturan, sehingga tercipta lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap para petugas yang dikukuhkan mampu meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri, terutama dalam hal observasi serta komunikasi, guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai petugas Satops Patnal.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Tanjung, Muhammad Arief Rakhman, yang turut dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal, menyampaikan kesiapan dan komitmennya dalam menjalankan amanah yang diberikan.

“Pengukuhan ini menjadi tanggung jawab sekaligus kepercayaan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kami siap melaksanakan tugas pengawasan internal secara optimal, menjaga integritas, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas di Rutan Tanjung berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

(***)

Berita Terkait

Pemeriksaan Dilakukan P2U Diawasi Patnal Dicek Langsung Karutan Raymon Andika Girsang dan Pejabat
Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Program Integrasi Warga Binaan
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Humas Polda NTB Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Penerima Manfaat
Police Goes to School: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Beri Edukasi Keselamatan dan Pencegahan Narkoba ke Siswa SMP Taman Asuhan
DUKUNG PEMENUHAN HAK ANAK, PERWAKILAN STAF LAPAS LABUHAN RUKU HADIRI RAKOR LANJUTAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2026 DI KANTOR BUPATI
Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik
*Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian*
HAKIM PN MEDAN BERSIKAP TEGAS! TERGUGAT 12–29 DIMINTA HADIR, ABSEN LAGI BISA BERUJUNG KONSEKUENSI HUKUM!*

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:57 WIB

4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Berikan Pengarahan kepada Warga Binaan, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Panen Selada Hidroponik, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru