Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Ikuti Sosialisasi UU Penyesuaian Pidana, Monev 15 Program Aksi, dan Buka Bersama Jajaran Kemenimipas

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:51 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, Haposan Silalahi, menghadiri kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Monitoring dan Evaluasi (Monev) 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta buka puasa bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Acara dilaksanakan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Jumat (6/3/2026) dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas dari seluruh Indonesia.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 sebagai upaya memberikan pemahaman menyeluruh mengenai perubahan kebijakan hukum pidana serta dampaknya bagi pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dari Kementerian Hukum dan HAM RI bersama tim. Paparan mencakup politik hukum pidana, latar belakang pembentukan undang-undang, serta substansi hukum yang diatur dalam UU tersebut.

Selanjutnya, kegiatan berlanjut dengan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Diskusi interaktif berlangsung hangat untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program dan strategi percepatan implementasi di tiap wilayah kerja.

Rangkaian acara ditutup dengan buka puasa bersama seluruh jajaran Kemenimipas yang hadir, sebagai momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antar pimpinan serta jajaran pemasyarakatan di Indonesia.

Peliput: Rahmat Hidayat
Sumber: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu

Berita Terkait

Kalapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan: Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku, Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas dalam Asesmen Warga Binaan
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Talawi dan Kasi Propam
Soetopo Berutu Terkejut, PJ Bupati Batu Bara 2008 Minta Ijin Tulis Buku Kepemimpinannya di Lingkungan Lapas
Zul Irfan meraih rekomendasi calon pengurus DPC PKB Batu Bara, perjuangan panjang kader tulen untuk kemajuan partai
Pegawai Dirjenpas Bengkulu, Sahat Parulian Kunjungan ke Rumah Dimas Walikota Bengkulu
Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu
Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 03:25 WIB

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

Berita Terbaru