Personil Polsek Bilah Hilir Amankan ADN Kasus Dugaan Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu.

REDAKSI LABUHANBATU RAYA

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:38 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – BaraNewsSumut | Polsek Bilah Hilir melalui Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,37 gram di pinggir Jalan Lintas Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa 03 Maret 2026, siang sekira pukul 11.00 Wib tersebut, seorang pria berinisial ADN alias Dian (26) warga Dusun Kuala, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, turut diamankan.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal, Rabu (4/03/2026), membenarkan dan menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi atau kepemilikan narkotika di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama.

Menindaklanjuti laporan warga tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH., melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ADN alias Dian di lokasi sesuai informasi yang diterima, pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Titi Panjang Hilir.

Pada saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan digenggaman tangan kanan pelaku berupa 1 bungkus kotak roxox, selanjutnya setelah di periksa berisikan 2 bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 2.37 gram.

Selain itu, turut diamankan satu pipet kecil bentuk sekop, satu unit Hp Android merek Oppo dan satu unit sepeda motor Matic merek Honda warna kuning.

Saat diinterogasi, ADN mengaku jika sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial S juga warga Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir dan akan dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

 

 

Berita Terkait

Rampas Handphone, Dua Pelaku Curas Dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan
Curanmor di Jalan Tangguk Bahagia Taya Terungkap, Sat Reskrim Polres Belawan Amankan HS (31)
Polsek Bilah Hilir Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Desa Sidorukun Pangkatan 
Wakil Bupati Labuhanbatu Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Strategis Pembangunan Saat Hadiri Pelatikan PC. PMII.
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Tim Gabungan Tembus Hutan dan Berhasil Musnahkan 3.000 Batang Ganja di Gunung Tor Sihite
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:33 WIB

Kodim 0203/Lkt Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026,Pererat Kebersamaan dan Memperkuat Persatuan

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:01 WIB

Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:48 WIB

Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:55 WIB

54 Gerbong Petikemas KAI Sumut per Hari Setara 108 Truk Tronton, Urai Kemacetan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:41 WIB

A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:05 WIB

Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:24 WIB

A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:33 WIB

Rampas Handphone, Dua Pelaku Curas Dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terbaru