Bidan Farida Tidak Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Malah Sebar kan Hoax Ada pungli

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:08 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, memastikan tidak pernah mempersulit kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Rabu (29/10/2025)

Tidak hanya itu, BKPSDM juga memastikan tidak ada pungutan apa pun untuk proses kenaikan pangkat ASN
hal itu di tegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan ST MAB menjawab tudingan Farida Deliana Purba AMd Keb, bidan ASN dengan pangkat Pengatur (II/C) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang viral di media sosial (medsos) baru-baru ini.

“Pada dasarnya, BKPSDM Kabupaten Deli Serdang tidak pernah mempersulit proses kenaikan pangkat Ibu Farida dan segala layanan kepegawaian di BKPSDM itu rratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun,” Kata Plt Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya, harus memenuhi syarat salah satunya mengikuti dan lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat.

Mengacu pada peraturan tersebut dan Keputusan Bupati Deli Serdang No.450.a Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Kelulusan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, Farida Purba tidak memenuhi syarat untuk diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat karena tidak memenuhi Nilai Ambang Batas pada Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang telah selesai dilaksanakan, pada 4 September 2025 di Kantor Regional VI BKN Medan.

“Sehingga, tidak dapat diproses kenaikan pangkat ibu farida dari Pangkat Pengatur Golongan Ruang (II-c) menjadi Pangkat Penata Muda Golongan Ruang (III-a),” pungkas Plt Kepala BKPSDM.
Kembali ditegaskan, BKPSDM selalu memegang prinsip layanan gratis dan tidak dipersulit. “Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Plt Kepala BKPSDM.

Dengan demikian, tuduhan proses kenaikan pangkat dipersulit dan terdapat pungutan liar (pungli) adalah TIDAK BENAR.

“Penundaan proses (kenaikan pangkat) ini semata-mata disebabkan oleh tidak terpenuhinya syarat kelulusan ujian yang menjadi ketentuan hukum yang berlaku bagi semua pegawai negeri sipil (PNS). Kami mengapresiasi setiap pegawai yang berusaha meningkatkan kualifikasi pendidikannya dan siap mendukung proses tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup Plt Kepala BKPSDM. (Tim)

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan Resmikan Gedung Baru Yayasan Satu Hati Bersama Kita
Dua Remaja Pelaku Begal Sadis di Batang Kuis Terungkap Sudah Beraksi Belasan Kali
Pelaku Pengeroyokan Masih Bebas Berkeliaran, Polsek Biru Biru Diminta Tangkap Pelaku
PTPN I Regional 1 Gagalkan Pelaksanaan Konstatering di Areal HGU 113/Sidodadi
Kejaksaan Diminta Periksa CV. Mitra Usaha — Proyek Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang Diduga Jadi Ladang Korupsi
Togel Merk “NG” Menjamur di Medan dan Deli Serdang, Omzet Ratusan Juta Rupiah Perhari
Joko Suandi, S.H., M.H., Puji Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kecam Pemerintah Deli Serdang karena Menentang Keadilan dalam Kasus Eksekusi SDABMBK
Razia Gabungan Lapas Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Menuju Zero Halinar

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:08 WIB

Bidan Farida Tidak Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Malah Sebar kan Hoax Ada pungli

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Dua Remaja Pelaku Begal Sadis di Batang Kuis Terungkap Sudah Beraksi Belasan Kali

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Pelaku Pengeroyokan Masih Bebas Berkeliaran, Polsek Biru Biru Diminta Tangkap Pelaku

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:04 WIB

PTPN I Regional 1 Gagalkan Pelaksanaan Konstatering di Areal HGU 113/Sidodadi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:27 WIB

Kejaksaan Diminta Periksa CV. Mitra Usaha — Proyek Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang Diduga Jadi Ladang Korupsi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:23 WIB

Togel Merk “NG” Menjamur di Medan dan Deli Serdang, Omzet Ratusan Juta Rupiah Perhari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:51 WIB

Joko Suandi, S.H., M.H., Puji Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kecam Pemerintah Deli Serdang karena Menentang Keadilan dalam Kasus Eksekusi SDABMBK

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Razia Gabungan Lapas Lubuk Pakam dan Polresta Deli Serdang, Tegaskan Komitmen Menuju Zero Halinar

Berita Terbaru