KPK Kembangkan Penyidikan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Tiga Jaksa Diperiksa

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:37 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Dari hasil pengembangan, muncul nama tiga jaksa yang disebut-sebut terkait perkara tersebut.

Ketiga jaksa itu adalah Idianto, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara; Muhammad Iqbal, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal; serta Gomgoman Halomoan Simbolon, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal.

Keterlibatan ketiganya disebutkan dalam keterangan sejumlah saksi yang diperiksa KPK setelah lembaga antirasuah ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025. OTT itu menjaring Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar, pejabat pembuat komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi, serta Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung memeriksa ketiga jaksa di Jakarta pada 7 Agustus 2025. Selain itu, Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriksaan internal melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran etik maupun jabatan terkait proses pengadaan proyek jalan di Sumut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan langkah tersebut. “Benar, tim pengawasan Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi terhadap beberapa pihak,” kata Anang di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan fakta, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Anang juga menambahkan bahwa Kejagung akan terus berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan perkara ini. “Tim pengawasan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan teman-teman KPK,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kasus terbagi dalam dua klaster, yakni empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut serta dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Nilai enam proyek tersebut ditaksir mencapai Rp231,8 miliar.

KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi suap. Adapun penerima di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sementara penerima di klaster kedua adalah Heliyanto. (*)

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Direncanakan di Museum Pers Solo, Momentum Persatuan Kembali Terwujud
Kejari Lahat Tahan Mantan Ketua KONI, Selamatkan Kerugian Negara Rp287 Juta
Cabjari Pancurbatu Tahan Mantan Kepala Sekolah dan Bendahara SMK N 1 Pancurbatu
Kejati Sumut Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Batubara
KPK Kembangkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Tiga Oknum Jaksa Diperiksa Kejagung
Didampingi Asri Ludin Tambunan, Wapres Gibran Janjikan Laptop Usai Tinjau Sekolah Rakyat di Deli Serdang
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 03:15 WIB

Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) Geruduk Kejati Sumut: Desak Pemeriksaan Zakky Sahri Dan Hamdani Terkait SPPD

Jumat, 12 September 2025 - 03:01 WIB

Pengedar Exstasi di Tempat Hiburan Malam Deli Indah Deli Serdang Diciduk Dit Narkoba Polda Sumut, Masyarakat : Usut Sampai Akar Akarnya Pak Kapolda

Jumat, 12 September 2025 - 02:53 WIB

Kapolri Diminta Tegas, Iptu OS yang Fitnah dan Ajak Wartawan Taruhan Rp500 Juta Diduga Hanya Disanksi Minta Maaf

Selasa, 9 September 2025 - 10:38 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Gandeng GM FKPPI 0201 Medan Tanam 1.940 Bibit Kelapa Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan

Selasa, 9 September 2025 - 05:47 WIB

Penuh Khidmat, 1200 Warga Binaan Rutan I Medan Peringati Maulid Nabi Bersama Para Habaib

Jumat, 5 September 2025 - 18:49 WIB

Isu Dugaan Jeruk Makan Jeruk Kembali Muncul di Bid Propam Polda Sumut

Kamis, 4 September 2025 - 15:36 WIB

Syukuran PT. TBC, Muhammad Rizki SH: Bersyukur Atas Keberhasilan Meraih Gelar Sarjana

Kamis, 4 September 2025 - 15:33 WIB

Emak emak demo diKlam jadi korban Kriminalisasi oleh penyidik Polrestabes Medan

Berita Terbaru