Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:46 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Kali ini, petugas berhasil menggagalkan upaya pengiriman 24 kilogram sabu, dari Aceh menuju Palembang. Aksi kejar – kejaran di Jalinsum kawasan Besitang, Kab.Langkat mewarnai penangkapan, hingga akhirnya petugas harus menabrak mobil pelaku, untuk menghentikan pelariannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (14/10) pagi menjelaskan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada, Senin (5/10) dini hari, berdasarkan hasil pengembangan dalam kasus yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan sebelumnya.

Petugas yang mendapat informasi adanya upaya pengiriman narkoba dari Lhokseumawe, Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan dengan menggunakan satu unit mini bus, melakukan pengintaian di perbatasan Aceh – Sumut kawasan Kabupaten Langkat.

Sekitar 5 jam melakukan pengintaian, petugas kemudian mendeteksi satu unit mobil Terios BL 1780 NI yang mengangkut narkoba, melaju kencang sejak pertama kali masuk ke Sumatera Utara.

“Saat pembuntuan dilakukan, mobil yang kami identifikasi membawa narkoba semakin kencang lajunya. Kami pun kemudian melakukan pengejaran hingga harus menabrak mobil pelaku untuk menghentikan pelariannya,” ungkap Rafli.

Dari dalam mobil, petugas meringkus AM (31) warga Desa Manasah Meucat, Kab.Aceh Utara. Saat itu, pelaku sempat enggan turun dari mobil, hingga harus diturunkan secara paksa. Pelaku pun, sempat berkilah membawa narkoba.

Petugas yang kemudian melakukan penggeledahan, menemukan narkoba di beberapa tempat tersembunyi, mulai dari lantai mobil bagian belakang, di dalam jok mobil yang sudah dimodifikasi, hingga di dalam dashboard.

“Pelaku sudah mengkonsep sedemikian rupa, kami menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu yang beratnya mencapat 24 ribu gram atau 24 kilogram, yang disimpan di berbagai tempat tersembunyi,” tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata bukan kali pertama membawa narkoba dari Aceh. Beberapa waktu lalu, pelaku pernah membawa narkoba dari Aceh menuju Batam dengan modus serupa.

Pelaku, tergiur upah fantastis yang dijanjikan kepadanya, yakni Rp.15 juta untuk satu kilogram sabu yang berhasil dikirim, atau jika 24 kilogram sabu yang dibawanya berhasil tiba sampai tujuan, pelaku mendapat imbalan Rp.360 juta rupiah.

“Pelaku sebelumnya pernah membawa narkoba ke Batam, upah Rp.360 juta yang dijanjikan kepadanya membuat pelaku tergiur,” ucap Rafli.

Dalam kasus ini, petugas kini sedang mengejar pemasok sekaligus pengendali dari pelaku. Bos dari pelaku itu, sudah diketahui identitasnya dan kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

“Untuk bandar maupun pengendali, sejauh apapun anda melangkah, hukum akan tetap mengejar anda. Sesuai tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.(AVID/rel)

Berita Terkait

Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan
Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan
# Cueki Undangan Pertama, Polda Sumut Siapkan Undangan Klarifikasi Kedua terhadap Terlapor Dugaan Penipuan Bermodus Surat Perdamaian
Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut : Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap
PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Integritas dan Kedisiplinan di Lapas Kelas I Medan
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Pastikan Setiap Rupiah Berdampak bagi Masyarakat, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Sungai Raya Bersiap Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Bupati Vickner Dorong Ekonomi Warga Makin Tumbuh

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Sidak Dapur MBG, Wabup Dairi Upayakan Percepatan IKL dan Kelayakan Operasional SPPG

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Pemkab Dairi Gaspol Digitalisasi Keuangan, KKPD Didorong Segera Diterapkan di Seluruh OPD

Kamis, 24 September 2026 - 02:21 WIB

Bupati Dairi Jawab Tuntas Pandangan Umum DPRD, Dari RSUD hingga Pasar Sidikalang

Kamis, 24 September 2026 - 02:20 WIB

Tinjau Pemeliharaan Jalan Ringroad Kuta Padang, Bupati Dairi Tegaskan Per 1 Oktober Truk Tonase Besar Tidak Boleh Masuk Kota

Kamis, 17 September 2026 - 00:36 WIB

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Dairi, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026

Minggu, 13 September 2026 - 03:21 WIB

Bupati Dairi dan Pedagang Cari Titik Temu ILP, Kinerja PD Pasar Akan Dipantau Bersama

Berita Terbaru