Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:00 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Pelapor kasus dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah, Hj. Fadlina Raya Lubis, mempertanyakan belum ditandatanganinya surat panggilan kedua terhadap dua tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dibawah sumpah oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis. Menurut Fadlina, berkas surat panggilan tersebut telah diajukan penyidik pembantu hingga tiga kali, tetapi belum memperoleh tanda tangan sebagaimana yang diharapkan.

Dua tersangka dalam perkara tersebut adalah Fahril Fauzi Lubis alias Ucok Jepara dan Khairul Anwar Lubis, S.Ag., alias Budi. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Agustus 2026 dalam perkara dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.

Berdasarkan keterangan Fadlina, surat panggilan pertama bertanggal 31 Agustus 2026 telah ditandatangani dan disampaikan kepada kedua tersangka. Namun, keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Fahril disebut beralasan sakit, sedangkan Khairul tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik kemudian mengajukan surat panggilan kedua untuk jadwal 24 September 2026. Akan tetapi, menurut pelapor, surat tersebut baru ditandatangani setelah tanggal pemanggilan terlewati.

Selanjutnya, penyidik pembantu Bripka Darma, S.H., kembali mengajukan berkas panggilan untuk jadwal 8 Oktober 2026. Pengajuan berikutnya dilakukan untuk jadwal 12 Oktober 2026. Fadlina menyebut kedua pengajuan tersebut belum memperoleh tanda tangan Kasat Reskrim hingga dirinya menyampaikan keluhan tersebut.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan bagi pelapor karena tidak memperoleh penjelasan mengenai penyebab penundaan penandatanganan surat panggilan tersebut.

Fadlina minta agar Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto melalui Kapoldasu, Irjen Pol Sonny Irawan mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis dan Panit Hardabangtah, Ipda Toni, SH, karena dianggap tidak sejalan dengan visi-misinya Kapolri yang baru yakni “Polisi Bersama Masyarakat”. Dalam salah satu arahannya Kapolri juga mengatakan agar warga yang melapor kepolisi tidak dibuat rumit dan jangan ada lagi jargon “No Viral No Justice”.

Selain itu, pelapor juga mempertanyakan penundaan penandatanganan surat panggilan, Fadlina menyoroti belum adanya penjelasan mengenai kendala administratif tersebut. Ia berharap jajaran terkait di Satreskrim Polrestabes Medan dapat memastikan proses pemanggilan tersangka berjalan sesuai prosedur.

Fadlina mengaku telah berupaya menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk meminta penjelasan. Namun, menurut pengakuannya, beberapa kali ia mendapat informasi bahwa pejabat tersebut tidak berada di ruangannya.

Atas kondisi itu, Fadlina meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut, termasuk memastikan penyebab tertundanya penandatanganan surat panggilan kedua.

Ia juga berharap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Sonny Irawan dapat memberikan perhatian agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Fadlina menegaskan akan terus memperjuangkan perkara yang dilaporkannya hingga memperoleh kepastian hukum. Ia berharap proses penyidikan dapat berlanjut sampai tahap penuntutan dan persidangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam waktu dekat (Minggu ini) pelapor akan menggelar aksi kaum ibu-ibu di depan Mapolrestabes Medan sebagai bentuk protes karena kecewa terhadap kinerja Polrestabes Medan khususnya Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky Lubis dan Panit Hardabangtah, Ipda Toni, SH.

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang teregister dalam Nomor: LP/B/2701/XII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 13 Desember 2021. Menurut Fadlina, perkara tersebut sebelumnya sempat dihentikan pada tahap penyelidikan.

Namun, setelah menemukan bukti baru atau novum, ia kembali memperjuangkan agar perkara tersebut ditangani hingga naik ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. *(Tim)*

Berita Terkait

Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan
Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan
# Cueki Undangan Pertama, Polda Sumut Siapkan Undangan Klarifikasi Kedua terhadap Terlapor Dugaan Penipuan Bermodus Surat Perdamaian
Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut : Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap
PTPN IV Regional 2 Apresiasi Polri Berantas Narkotika, Keamanan Kondusif Topang Produktivitas Sektor Perkebunan
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Integritas dan Kedisiplinan di Lapas Kelas I Medan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Bantu Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Polres Batu Bara dan Polsek Jajaran Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Polsek Talawi Kirim 2,3 Ton Jagung ke Bulog Asahan .

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Inovasi Polda NTB, SPKT Diminta Jadi Etalase Pelayanan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Pengamanan, Karutan Tanjung Pimpin Pengecekan dan Perawatan Perlengkapan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Kesehatan Mental dan Spiritual, Rutan Tanjung Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan Perempuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Rutan Tanjung Bersama Kemenag Tabalong Gelar Kebaktian, Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Cuaca Cerah, Rutan Tanjung Ajak Warga Binaan Berjemur, Olahraga, dan Jaga Kebersihan

Berita Terbaru

REGIONAL

Polsek Talawi Kirim 2,3 Ton Jagung ke Bulog Asahan .

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:44 WIB