DELI SERDANG – Aparat gabungan menggerebek kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, sejumlah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkotika dibongkar dan dibakar hingga ludes.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan berlangsung di kawasan Jalan Pasar Belakang dan bantaran Sungai Percut, salah satu titik yang kerap menjadi target operasi pemberantasan narkoba. Petugas yang datang dengan kekuatan penuh langsung menyisir setiap bangunan semi permanen yang berdiri di lokasi tersebut.
Di lokasi, petugas menemukan beberapa barak yang diduga kuat digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba jenis sabu dan praktik perjudian. Untuk memutus mata rantai peredaran, aparat mengambil tindakan tegas dengan merobohkan dan membakar seluruh bangunan. Kepulan asap tebal terlihat membubung saat api melalap bangunan yang terbuat dari kayu dan terpal tersebut.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang dilakukan Polda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan dan Polsek setempat dalam upaya membersihkan kawasan Percut Sei Tuan dari peredaran gelap narkotika. Kawasan tersebut tercatat sudah berulang kali digerebek, namun kerap kembali beroperasi dengan modus yang sama.
Selain pembakaran barak, petugas juga mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine untuk memastikan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba. Langkah pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi juga dilakukan untuk memastikan barak tidak kembali difungsikan.
Operasi penertiban yang terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2026 tersebut berlangsung dramatis, namun situasi berhasil dikendalikan aparat. Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan rutin agar lokasi tersebut tidak kembali menjadi sarang peredaran narkoba dan meresahkan masyarakat sekitar. (*)





























