07/10/2026
BaraNews.Com-Pancur Batu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Aula Saharjo Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Selasa (6/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti jajaran Lapas Kelas IIA Pancur Batu sebagai tindak lanjut atas rencana pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi WBP.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti pelaksanaan asesmen terhadap WBP berusia 20 hingga 45 tahun yang menjalani pidana terkait tindak pidana narkotika dengan kriteria tertentu.

Adapun kriteria tersebut antara lain bukan merupakan bandar atau pengedar, bukan terpidana mati, bukan terpidana kasus korupsi, tidak terlibat perkara perlindungan anak maupun tindak pidana seksual, serta bukan WBP yang teridentifikasi HIV.
Selain itu, asesmen juga diarahkan untuk mengidentifikasi WBP tindak pidana narkotika yang memiliki potensi, minat, dan bakat di bidang pertanian dan/atau perikanan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengoptimalkan program pembinaan bagi WBP, dengan rencana pengusulan sekitar 30.000 WBP untuk mengikuti program tersebut.
Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan juga diminta menyiapkan data asesor yang nantinya akan melaksanakan proses asesmen terhadap WBP sesuai dengan arahan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Melalui pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi ini, diharapkan pembinaan WBP dapat semakin optimal dan terarah, terutama dalam menggali serta mengembangkan potensi, minat, dan keterampilan yang dimiliki.
Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan bekal positif bagi WBP sehingga memiliki kemampuan yang dapat dimanfaatkan secara produktif sebagai bagian dari persiapan menjalani reintegrasi sosial setelah menyelesaikan masa pidana.
Dengan demikian, pelaksanaan program rehabilitasi dan reedukasi tidak hanya berorientasi pada pembinaan selama menjalani pidana, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempersiapkan WBP agar mampu kembali ke masyarakat secara lebih baik dan produktif, Tegasnya.
#LapasPancurBatu #Kemenimipas #Ditjenpas #Pemasyarakatan #Rehabilitasi #Reedukasi #WargaBinaan
(***)





























