Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI.(06/10/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penyampaian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hingga pembahasan sejumlah rancangan undang-undang yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, ketenagakerjaan, perlindungan data, serta penegakan hukum.

Agenda pertama adalah penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026 oleh BPK RI. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPR dalam menjalankan pengawasan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Selanjutnya, rapat memasuki agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Pembahasan pada tahap ini menjadi bagian dari proses penyelesaian pembentukan undang-undang melalui pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna.

Rapat juga membahas Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Satu Data Indonesia. RUU tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola data dalam penyelenggaraan pemerintahan agar pengelolaan data dapat mendukung kebutuhan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan secara lebih terintegrasi.

Agenda berikutnya adalah penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana, yang merupakan usul inisiatif Komisi III DPR RI. Agenda tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkan RUU tersebut menjadi RUU Usul DPR RI.

Kehadiran Maruli Siahaan dalam Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI, khususnya dalam mengikuti proses pembentukan peraturan perundang-undangan serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.

Melalui forum paripurna, setiap agenda strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan negara dibahas melalui mekanisme kelembagaan DPR RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Yonif TP 951/ Pandeka Merapi Resmi Diresmikan, Letkol Inf. Jimson Andre Siahaan Siap Emban Amanah Kepemimpinan
Arief Poyuono: Danantara Harus Jadi Motor Penggerak Kekuatan Nasional Melalui Transformasi BUMN
Maruli Siahaan Terima Kunjungan Jajaran Polri, Perkuat Silatuhrahmi dan Koordinasi Kelembagaan
Dari Kursi Kapolri hingga Desain Industri, Maruli Siahaan Ikuti Agenda Strategis Paripurna DPR

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Kota Medan Kunjungi Dua Rumah Duka, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:53 WIB

# Cueki Undangan Pertama, Polda Sumut Siapkan Undangan Klarifikasi Kedua terhadap Terlapor Dugaan Penipuan Bermodus Surat Perdamaian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Buka POPKAB Dairi Tahun 2026, Bupati Dairi: Wadah Pembinaan Generasi Muda Secara Berkelanjutan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut : Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap

Berita Terbaru