LABUHANBATU – BaraNewsSumut | Upaya pemberantasan narkotika kembali digencarkan aparat kepolisian. Personel Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran Narkoba di areal rumah saudara Topik di Lingkungan Sei Bomban, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin 5 Oktober 2026 sekira pukul 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda. Mistranius, S.H., bersama personel dan melibatkan unsur Pemerintahan Kelurahan Negeri Lama melalui Kepala Lingkungan bapak Halimi Nasution serta masyarakat setempat.
Kapolsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda. Mistranius, S.H., menerangkan sebelum pelaksanaan, petugas sudah mendapatkan informasi dari warga bahwasanya ada lokasi yang sering dijadikan tempat bertransaksi dan mengkonsumsi narkotika di lokasi yang dimaksud. Setelah mengantongi informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi.
“Dari hasil penggerebekan, petugas tidak ditemukannya saudara Topik dan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika, petugas juga merobohkan pondok atau yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.” cetus Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim mengatakan, personil hanya menemukan alat hisap sabu atau bong, beberapa plastik klip dan mancis bekas. Polsek Bilah Hilir akan tetap melakukan penyelidikan dan monitoring peredaran narkotika di Kelurahan Negeri Lama dan akan melakukan penindakan hukum sesuai dengan aturan undang-undang apabila terbukti adanya peredaran narkotika khususnya di wilayah hukumnya, Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Pangkatan.
Kepada masyarakat Kelurahan Negeri Lama, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir bersama Kepala Lingkungan Sei Bomban juga menyampaikan imbauan agar bersama sama berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba. (RH)





























