02/10/2026
BaraNews.Com-Langkat Dalam rangka memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas.

Sidak difokuskan pada pemeriksaan blok dan kamar hunian warga binaan guna memastikan kondisi keamanan tetap terjaga serta mencegah keberadaan barang-barang terlarang di lingkungan lapas. Pemeriksaan juga mencakup kondisi fasilitas pendukung, kebersihan lingkungan, serta sarana keamanan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan kamtib.
Selain melakukan peninjauan di area hunian, Kabag Tata Usaha dan Umum turut melaksanakan monitoring terhadap Rumah Dinas Negara milik Lapas Pemuda Langkat. Monitoring ini bertujuan memastikan pemanfaatan rumah dinas sesuai dengan peruntukannya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan.
Pengawasan terhadap rumah dinas tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan aset negara dikelola secara tertib, efektif, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalapas Pemuda Langkat, Kenal Purba, menyampaikan bahwa kegiatan sidak dan monitoring merupakan bagian penting dari pengawasan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memastikan seluruh fasilitas serta aset negara dimanfaatkan dan dikelola sesuai aturan.
Melalui kegiatan pengawasan yang berkelanjutan, Lapas Pemuda Kelas III Langkat berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, serta mengoptimalkan pengelolaan aset negara.
Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Ringkas paragraf tentang pengelolaan aset, Ungkapnya.
(***)





























