01/10/2026
BaraNews.Com-Tanjung Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, memberikan pengarahan kepada warga binaan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman bersama mengenai keamanan, ketertiban, kebersihan, serta pelayanan di lingkungan Rutan Tanjung, Kamis (1/10/2026).

Dalam arahannya, Raymon mengimbau seluruh warga binaan untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan maupun informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait kunjungan Ombudsman ke Lapas Cibinong.
Ia mengingatkan agar informasi yang belum diketahui secara utuh tidak dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan yang dapat menimbulkan keresahan. Menurutnya, seluruh pelaksanaan tugas dan pelayanan di Rutan Tanjung dilakukan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh warga binaan untuk tetap tenang dan mengutamakan informasi resmi.
Jika ada hal yang ingin ditanyakan, dirasakan, atau ditemukan terkait pelayanan maupun kondisi di dalam Rutan, sampaikan melalui petugas sehingga dapat dijelaskan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Raymon.
Pada kesempatan tersebut, Raymon juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan di Rutan Tanjung, termasuk layanan kunjungan dan administrasi, tidak dipungut biaya. Penegasan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Tanjung dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan berintegritas.
Warga binaan diingatkan untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. Apabila menemukan adanya permintaan pungutan di luar ketentuan, warga binaan diminta segera menyampaikannya kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Selain pelayanan, aspek keamanan dan ketertiban turut menjadi perhatian dalam pengarahan tersebut. Seluruh warga binaan diminta mematuhi tata tertib, menjaga sikap, menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, serta mengikuti arahan petugas.
Raymon menekankan bahwa terciptanya kondisi Rutan yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh warga binaan.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Patuhi aturan yang ada, ikuti arahan petugas, dan jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan. Dengan kedisiplinan dan kepedulian bersama, suasana pembinaan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” lanjutnya.
Tak kalah penting, Raymon mengingatkan warga binaan untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan hunian.
Kebersihan kamar dan blok, pengelolaan sampah, kebersihan fasilitas bersama, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat menjadi perhatian bersama guna menciptakan lingkungan hunian yang nyaman sekaligus meminimalkan risiko penyebaran penyakit.
Melalui pengarahan tersebut, Rutan Tanjung kembali menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan pelayanan yang transparan, bebas pungutan, tertib, dan sesuai ketentuan, sekaligus menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Kegiatan pengarahan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Warga binaan mengikuti pesan dan arahan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pelaksanaan pembinaan yang semakin baik di Rutan Kelas IIB Tanjung, Terangnya.
(***)





























