25/09/2026
BaraNews.Com-Langkat, 25 September 2026 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Pemuda Kelas III Langkat melaksanakan panen timun di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Ketapang, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelatihan dan praktik budidaya pertanian.

Program budidaya timun ini tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan produk pertanian, tetapi juga menjadi sarana bagi WBP untuk memperoleh keterampilan bercocok tanam yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Proses budidaya diawali dengan pengolahan lahan secara bertahap, mulai dari pembersihan area, pembuatan bedengan, hingga penanaman benih unggul. Dalam pemeliharaannya, petugas bersama WBP memberikan pupuk kandang sebagai pupuk dasar yang dipadukan dengan pupuk NPK sesuai kebutuhan tanaman.
Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, setiap batang timun diberikan penyangga berupa bambu yang disusun sebagai ajir atau lanjaran. Penggunaan penyangga tersebut membantu tanaman merambat dengan baik, sekaligus memudahkan proses pemeliharaan dan pemanenan.
Perawatan dilakukan secara rutin, termasuk penyiraman dua kali sehari pada pagi dan sore hari, pemupukan, serta pengendalian gulma. Dengan perawatan tersebut, tanaman timun dapat tumbuh dengan baik hingga memasuki masa panen setelah kurang lebih 40 hari sejak penanaman.
Hasil panen dari SAE Ketapang selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai premi bagi WBP yang terlibat dalam kegiatan pembinaan kemandirian. Sebagian hasilnya juga akan diarahkan untuk mendukung kegiatan bantuan sosial.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Pemuda Kelas III Langkat terus mendorong optimalisasi SAE sebagai wadah pembinaan yang produktif.
Selain meningkatkan keterampilan WBP, kegiatan pertanian ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga binaan maupun masyarakat.
Pembinaan melalui sektor pertanian menjadi salah satu upaya untuk menumbuhkan semangat produktif, mandiri, dan berkelanjutan, sehingga WBP memiliki keterampilan yang dapat dikembangkan sebagai bekal setelah menyelesaikan masa pidana, Pungkasnya.
(***)





























