Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan STNK

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 11:04 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Batu Bara melalui Unit IV Tipidter mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Loket J&T Express, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan dipimpin langsung Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Batu Bara IPDA Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., CPHR. Terduga pelaku yang diamankan berinisial IRP (27), warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pemalsuan STNK di wilayah hukum Polres Batu Bara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit IV Tipidter melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mengamankan IRP pada Senin 24 Agustus 2026 sekitar Pukul 20.30 Wib.yang diduga hendak mengirimkan sejumlah STNK palsu ke wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Bogor melalui jasa pengiriman J&T Express di Desa Suka Jaya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 lembar STNK, masing-masing dengan nomor polisi E 2406 QH, F 3208 AA dan E 3285 YWD. Selain itu, turut diamankan 2 unit printer, 1 unit monitor komputer beserta keyboard, 1 unit CPU, 12 lembar kertas paperbook serta 1 unit handphone Realme warna hijau.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. melalui Satreskrim menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam menindak dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dokumen administrasi kendaraan bermotor.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta penyitaan dan pemeriksaan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut diproses sesuai ketentuan Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pemalsuan surat.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an
Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba
Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat
MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar
Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu
Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru