Kunjungi Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Maruli Siahaan Soroti Pengawasan Imigrasi untuk Cegah TPPO

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 15:04 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang Baranewssumut.com

Anggota Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., menyoroti pentingnya penguatan pengawasan keimigrasian dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan keberangkatan Warga Negara Indonesia secara nonprosedural melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Maruli saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (9/9/2026). Kunjungan berlangsung dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI terhadap penyelenggaraan keimigrasian.

Soekarno-Hatta merupakan salah satu pintu utama perlintasan internasional Indonesia dengan mobilitas WNI dan WNA yang sangat tinggi. Kondisi tersebut menjadikan pengawasan di TPI memiliki posisi strategis, tidak hanya dalam pelayanan perlintasan, tetapi juga dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran dan kejahatan lintas negara.

Maruli menilai pencegahan TPPO tidak boleh hanya dilakukan ketika calon korban telah berada di bandara. Upaya pencegahan harus dimulai sejak proses penerbitan paspor hingga pemeriksaan keberangkatan.

Karena itu, menurutnya, proses profiling, wawancara, verifikasi dokumen dan analisis pola perjalanan harus dilakukan secara cermat untuk mendeteksi indikasi calon korban TPPO, Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), maupun pekerja migran yang hendak berangkat secara nonprosedural.

“Jangan sampai kita hanya melihat persoalan pada saat korban sudah berangkat. Yang paling penting adalah bagaimana sistem mampu mendeteksi dan mencegah sejak awal,” ujar Maruli dalam konteks penguatan fungsi pengawasan keimigrasian.

Selain pencegahan TPPO, Maruli juga memberikan perhatian terhadap efektivitas penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang berada di balik keberangkatan nonprosedural. Komisi XIII mendorong agar temuan administratif tidak berhenti pada tindakan penundaan atau pembatalan perjalanan, tetapi dapat dikembangkan melalui fungsi intelijen dan penegakan hukum untuk mengidentifikasi perekrut, sponsor, fasilitator maupun jaringan yang terlibat.

Di sisi lain, perkembangan teknologi keimigrasian juga menjadi bagian penting dalam peninjauan tersebut. Penggunaan autogate, body camera, Passenger Analysis Unit (PAU), sarana mobilitas petugas dan sistem All Indonesia dinilai memiliki potensi besar dalam mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kemampuan deteksi dini.

Menurut Maruli, modernisasi pelayanan harus berjalan beriringan dengan kualitas pengawasan. Kecepatan pelayanan tidak boleh mengurangi ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan dan profiling terhadap penumpang yang memiliki indikator risiko.

Kunjungan tersebut juga membahas evaluasi pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan Haji 2026, termasuk penerapan Seamless Corridor Immigration Gate, pemanfaatan autogate serta pengawasan terhadap potensi keberangkatan haji secara nonprosedural.

Komisi XIII DPR RI juga mencermati kesiapan Imigrasi Soekarno-Hatta menghadapi kondisi force majeure yang dapat mengganggu operasional penerbangan, termasuk penanganan WNA yang tidak dapat meninggalkan Indonesia serta penerapan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT).

Bagi Maruli, pengawasan terhadap keimigrasian harus diarahkan pada satu tujuan utama, yakni memastikan negara hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dari ancaman kejahatan lintas negara.

Hasil kunjungan kerja spesifik ini selanjutnya menjadi bahan Komisi XIII DPR RI dalam melakukan evaluasi dan menyusun rekomendasi kebijakan untuk memperkuat pencegahan TPPO dan TPPM, penegakan hukum keimigrasian, peningkatan kualitas pelayanan serta optimalisasi teknologi pemeriksaan di salah satu gerbang internasional utama Indonesia.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset
Yonif TP 951/ Pandeka Merapi Resmi Diresmikan, Letkol Inf. Jimson Andre Siahaan Siap Emban Amanah Kepemimpinan
Arief Poyuono: Danantara Harus Jadi Motor Penggerak Kekuatan Nasional Melalui Transformasi BUMN
Maruli Siahaan Terima Kunjungan Jajaran Polri, Perkuat Silatuhrahmi dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:32 WIB

BUAH MANIS KERJA KERAS WARGA BINAAN, LAPAS LABUHAN RUKU SUKSES PANEN IKAN LELE

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Habib Husain Ahmad Al Hamid Hadiri Tausiyah dan Doa Bersama di Polda NTB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Bantu Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Polsek Talawi Kirim 2,3 Ton Jagung ke Bulog Asahan .

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Inovasi Polda NTB, SPKT Diminta Jadi Etalase Pelayanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Subuh Keliling, Polres Batu Bara Hadir di Enam Masjid untuk Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Pengamanan, Karutan Tanjung Pimpin Pengecekan dan Perawatan Perlengkapan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Kesehatan Mental dan Spiritual, Rutan Tanjung Gelar Pengajian Rutin bagi Warga Binaan Perempuan

Berita Terbaru