Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 82 Perkara

YENI ERIKAH

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 11:36 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

01/09/2026

BaraNews.Com-Belawan Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (31/8/2026) di halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 222,69 gram narkotika jenis sabu, 995,65 gram ganja dan 481 butir pil ekstasi dimusnahkan. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 82 perkara narkotika yang ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Pemusnahan turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Labuhan Deli, pengacara atau kuasa hukum serta pihak Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara yang sebelumnya memastikan keaslian barang bukti narkotika tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk transparansi dan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang berasal dari 82 perkara yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 222,69 gram sabu, 995,65 gram ganja dan 481 butir pil ekstasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh pihak Laboratorium Forensik Polda Sumut. Setelah dinyatakan sesuai, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan dengan metode yang berbeda.

“Untuk narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, pemusnahannya dilakukan dengan cara diblender hingga tidak dapat digunakan kembali, kemudian dibuang ke saluran pembuangan air. Sedangkan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, seluruh barang bukti narkotika yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan berhasil dimusnahkan sesuai prosedur dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pemusnahan tersebut juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam proses penanganan barang bukti tindak pidana narkotika.

“Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti sekaligus memastikan narkotika hasil pengungkapan tidak kembali beredar di masyarakat. Kami akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP A.R. Riza.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika. Mari kita bersama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba,” pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

PT Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda
Lapas Tebing Tinggi Gelar Sidang TPP Integrasi dan Register F, Perkuat Pembinaan serta Penegakan Disiplin Warga Binaan
EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru