Dugaan Pemerasan oleh Oknum Satreskrim Polres Batubara, Lima Pengusaha dan Dokter Jadi Korban

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:06 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Polres Batubara menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batubara terhadap sejumlah pengusaha dan dokter. Lima orang korban terdiri dari dua pengusaha dan tiga dokter diduga telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum penyidik melalui modus pemanggilan klarifikasi terkait perizinan usaha dan praktik profesi.

Kasus ini terungkap setelah Paul JJ Tambunan, pengacara para korban yang juga merupakan penasihat hukum keluarga AKP Fadlun Al Fitri, mengungkapkan kronologi kepada wartawan pada Selasa, 4 Agustus 2026. Menurutnya, para korban di antaranya adalah pemilik Kiki Fashion, pemilik Kafe Payung Teduh, dokter Ronal, dokter Rizal Sangaji, dan dokter Muhammad Taufik. Mereka diduga dipanggil untuk klarifikasi sejumlah perizinan dan dimintai uang dengan nilai bervariasi.

Paul memaparkan, Kiki Fashion disebut dimintai uang Rp 50 juta serta celana jeans, Kafe Payung Teduh diminta Rp 30 juta, sedangkan dokter Rizal dan dokter Taufik masing-masing dimintai Rp 25 juta, kemudian keduanya kembali diminta Rp 5 juta. Untuk kasus dokter Ronal, jumlah uang yang diminta jauh lebih besar, hingga Rp 2 miliar, terkait klarifikasi limbah klinik, izin klinik, dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Paul, uang yang diminta bahkan sudah ada yang ditransfer oleh korban kepada oknum petugas sebagai bentuk memenuhi permintaan tersebut. Ia menegaskan, permintaan klarifikasi terkait izin usaha dan praktik dokter seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui dinas perizinan, bukan menjadi alasan oknum kepolisian untuk melakukan pemerasan.

Paul menambahkan, AKP Fadlun Al Fitri sebagai perwira polisi justru membantu masyarakat yang menjadi korban dugaan pemerasan. Namun, AKP Fadlun justru dilaporkan melakukan intervensi perkara dan tertunda proses kenaikan pangkatnya akibat status terduga pelanggar kode etik.

Sebelumnya, pihak korban telah melaporkan dugaan pemerasan ini ke Propam Polda Sumut. Namun, mereka menyayangkan respons yang dinilai kurang serius dari pihak Propam yang disebutkan hanya menerima laporan tanpa menindaklanjuti lebih jauh, padahal bukti transfer sudah disertakan dalam laporan.

Paul berharap, kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri, mengingat pentingnya menjaga integritas institusi Polri dan melindungi personel yang berani bertindak jujur serta membela masyarakat. Ia menilai, Polri akan kehilangan anggota yang memiliki integritas bila kasus serupa tidak diusut secara tuntas.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan menjelaskan bahwa alasan batalnya kenaikan pangkat AKP Fadlun karena yang bersangkutan dilaporkan oleh Aipda Halomoan Gultom ke Bidang Propam Polda Sumut atas dugaan intervensi perkara. Laporan itu dibuat tepat sebelum kenaikan pangkat, sehingga Polda Sumut menunda proses tersebut. Sementara itu, Aipda Halomoan Gultom juga sedang dilaporkan oleh kuasa hukum para pengusaha terkait dugaan pemerasan yang dilakukan saat menangani kasus perizinan.

Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap anggota Polri yang melapor maupun yang dilaporkan. Seluruh laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, baik terhadap terduga pelanggar kode etik maupun kasus dugaan pemerasan oleh oknum penyidik.

Kasus ini kini menjadi pembahasan luas, terutama di kalangan masyarakat Kabupaten Batubara, yang berharap agar penyelidikan dapat dilakukan secara transparan dan tuntas. Masyarakat meminta aparat kepolisian menegakkan hukum tanpa pandang bulu sekaligus tetap menjaga perlindungan kepada masyarakat agar tidak ada lagi korban pemerasan serupa ke depan. (*)

Berita Terkait

PT Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda
EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru