Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan

YENI ERIKAH

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:22 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BarNews.Com-Medan Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial Tommy Fahri (38) sebagai pelaku utama dan Eka Junaidi (54) sebagai penadah. Keduanya kini menjalani proses hukum di Polsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, S.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban Fadli Ramadhan (26), warga Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Peristiwa bermula pada 7 Juli 2026 saat korban hendak pulang ke Kisaran dan menitipkan sepeda motor Honda Beat miliknya kepada Tommy Fahri yang bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota. Namun, saat kembali ke Medan, korban tidak dapat mengambil kendaraannya karena pelaku terus memberikan berbagai alasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah didesak, pelaku akhirnya mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikannya. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban dijadwalkan bertemu dengan pelaku di sebuah warung kopi di Jalan Air Bersih. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim kemudian melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan Tommy Fahri beserta sepeda motor milik korban di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, Tommy Fahri mengakui telah menggadaikan sepeda motor korban kepada Eka Junaidi dengan nilai Rp1 juta. Uang hasil gadai tersebut diakuinya digunakan untuk membeli satu unit telepon genggam merek Redmi.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengamankan Eka Junaidi. Dalam pemeriksaan, ia mengakui menerima gadai sepeda motor tersebut dari Tommy Fahri dengan nilai Rp1 juta.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 6242 VBH yang merupakan milik korban.
Iptu Poltak Tambunan juga mengungkapkan bahwa Tommy Fahri merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman selama 1 tahun 10 bulan pada tahun 2005 dalam perkara penganiayaan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Poltak Tambunan.

Polsek Medan Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menitipkan kendaraan kepada pihak lain, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sidang TPP Integrasi dan Register F, Perkuat Pembinaan serta Penegakan Disiplin Warga Binaan
EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Binrohtal Polres Labusel : Menguatkan Iman, Meneguhkan Pengabdian kepada Masyarakat
Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Perusahaan Otobus, Bahas Layanan dan Keselamatan Angkutan Umum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Pasca MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Perketat Pengamanan Logistik di Terminal Kargo BIZAM

Berita Terbaru