Rutan Tanjung Gelar Sidang TPP, Bahas 111 Usulan Hak Integrasi dan Remisi Warga Binaan

YENI ERIKAH

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:29 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka membahas usulan pemberian hak bersyarat berupa Remisi Umum, Cuti Bersyarat (CB), dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi warga binaan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Tanjung pada Selasa (21/07/2026) ini dihadiri jajaran Tim TPP Rutan Tanjung, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai, Zada Ariaguna, yang mengikuti kegiatan secara virtual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang dipimpin oleh Ketua Tim TPP Rutan Tanjung dengan agenda membahas sebanyak 107 usulan Remisi Umum, 3 usulan Cuti Bersyarat, dan 1 usulan Pembebasan Bersyarat bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan sidang ini merupakan tahapan penting dalam proses pemberian hak integrasi yang mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Selama sidang berlangsung, setiap usulan dipaparkan secara rinci dengan mempertimbangkan kelengkapan persyaratan administratif maupun substantif, hasil pembinaan, perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, serta rekomendasi dari petugas yang menangani pembinaan.

Perwakilan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan turut memberikan masukan dan penegasan agar setiap usulan benar-benar memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga proses pemberian hak warga binaan dilaksanakan secara cermat dan sesuai prosedur.

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas II Amuntai menyampaikan hasil penelitian kemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan usulan hak integrasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, menegaskan bahwa Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan merupakan mekanisme yang wajib dilaksanakan sebelum usulan hak warga binaan diteruskan kepada pejabat yang berwenang.

“Sidang TPP menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap usulan hak warga binaan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami berkomitmen memberikan hak kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan mereka mengikuti proses pembinaan,” ujar Raymon.

Berdasarkan hasil pembahasan, seluruh peserta sidang yang terdiri dari Tim TPP Rutan Tanjung, perwakilan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, dan perwakilan Bapas Kelas II Amuntai menyepakati bahwa 107 usulan Remisi Umum, 3 usulan Cuti Bersyarat, dan 1 usulan Pembebasan Bersyarat dinyatakan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Seluruh usulan tersebut selanjutnya direkomendasikan untuk diproses dan diajukan kepada pejabat yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung kembali menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan proses pembinaan dan pemberian hak warga binaan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Diharapkan, pemberian hak integrasi dan remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif serta mempersiapkan diri kembali menjadi pribadi yang taat hukum, mandiri, dan produktif di tengah masyarakat, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an
Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba
Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat
MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar
Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu
Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru