BaraNews.Com-Palangka Raya Seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya mengikuti kegiatan Penguatan dan Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan di Aula Bapas Kelas I Palangka Raya, Senin (20/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Inspektorat Jenderal Nomor INJ-PW.01.01-49 tanggal 17 Juli 2026 tentang Undangan Kegiatan Penguatan dan Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Acara diawali oleh Operator Utama Inspektorat Jenderal, dilanjutkan dengan pemaparan tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal, serta perkenalan dan serah terima kepemimpinan Inspektur Jenderal dari Yan Sultra kepada Rudi Setiawan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal sebagai unsur pengawasan internal di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Keduanya menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk semakin memperkuat integritas, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan internal dalam setiap tugas dan fungsi.
“Pengawasan internal merupakan fondasi dalam mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, kami semakin memperkuat komitmen untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Theo Adrianus.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bapas Kelas I Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sistem pengawasan internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat, Pungkasnya.
(***)





























