BaraNews.Com-Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit I Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan mengamankan seorang pelaku berinisial MSD alias Seno pada Selasa (23/6/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan hanya beberapa jam setelah aksi kejahatan terjadi berkat gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti laporan korban.

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIB saat korban sedang menjalankan pekerjaannya memotret kontainer menggunakan telepon genggam miliknya. Tiba-tiba, dua orang pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone yang sedang digunakan korban.
Korban sempat melakukan pengejaran dan terlibat perkelahian dengan salah seorang pelaku. Dalam aksi tersebut, salah satu pelaku mengayunkan martil ke arah kepala korban. Beruntung, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan bantuan sehingga kedua pelaku melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit handphone Oppo A17 dengan nilai kerugian sekitar Rp2 juta. Korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, IPDA Marcellino T. S. Damanik, S.Tr.K., tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku MSD alias Seno beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Dalam hitungan jam, salah satu pelaku berhasil kami amankan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengejar pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut,” ujar AKP Agus.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Tegasnya.
(***)





























