07/10/2026
BaraNews.Com-Tanjung, 7 Oktober 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung melaksanakan Asesmen Kelayakan dan Penempatan Rehabilitasi dan Re-Edukasi Narapidana Pengguna NAPZA Berbasis Ketahanan Pangan, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam memperkuat pembinaan narapidana sekaligus mendukung upaya penanganan overkapasitas pada Lapas dan Rutan.

Program tersebut diarahkan melalui dua jalur pembinaan, yakni rehabilitasi bagi narapidana pengguna narkotika serta re-edukasi bagi narapidana non-narkotika yang memenuhi persyaratan.

Sebanyak 67 warga binaan yang telah memenuhi persyaratan mengikuti proses asesmen di Rutan Kelas IIB Tanjung. Asesmen menjadi tahapan penting untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi, kebutuhan, perilaku, serta tingkat kelayakan masing-masing warga binaan sebelum ditentukan bentuk pembinaan yang sesuai.
Pelaksanaan asesmen turut melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Amuntai sesuai dengan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Keterlibatan Pembimbing Kemasyarakatan dilakukan melalui penggalian informasi dan penilaian terhadap latar belakang serta kebutuhan pembinaan warga binaan melalui Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).
Hasil asesmen dan Litmas selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan, bentuk pembinaan, hingga proses penempatan peserta program.
Kegiatan diawali dengan arahan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Tanjung, Al Muqtadir Pasya, kepada warga binaan yang mengikuti asesmen. Ia meminta seluruh peserta mengikuti tahapan asesmen dengan tertib, jujur, dan terbuka agar data yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi masing-masing warga binaan secara objektif.
Proses seleksi dilakukan secara cermat dan terukur untuk memastikan program diberikan kepada warga binaan yang memenuhi kriteria, sekaligus meminimalkan potensi risiko penyalahgunaan program oleh pihak yang tidak memenuhi ketentuan.
Program rehabilitasi dan re-edukasi tidak hanya berorientasi pada pemulihan, tetapi juga diarahkan untuk membangun keterampilan dan kemandirian warga binaan. Salah satu pendekatan yang dikembangkan adalah pembinaan berbasis ketahanan pangan melalui kegiatan di sektor pertanian dan perikanan.
Sementara itu, pembinaan re-edukasi mencakup penguatan kepribadian, kemandirian, kurikulum pembinaan, sertifikasi kompetensi, serta pengembangan keterampilan non-lahan. Melalui pendekatan tersebut, warga binaan diharapkan memiliki kemampuan produktif yang dapat menjadi bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
Aspek keamanan, pengawasan, dan pengendalian risiko juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan program. Proses seleksi dan penempatan dilakukan melalui mekanisme berjenjang untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko, termasuk gangguan keamanan dan ketertiban, pungutan liar, risiko kesehatan, maupun masuknya pihak yang tidak memenuhi kriteria.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, menegaskan kesiapan Rutan Tanjung dalam mendukung kebijakan pemerintah melalui pelaksanaan pembinaan yang tepat sasaran dan berorientasi pada perubahan positif warga binaan.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan asesmen ini sebagai bagian dari tindak lanjut kebijakan pemerintah.
Melalui asesmen yang dilakukan secara objektif dan terukur, kami berharap warga binaan yang memenuhi kriteria dapat memperoleh program rehabilitasi dan re-edukasi yang tepat, sekaligus mendapatkan keterampilan yang bermanfaat sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Keberlanjutan pembinaan juga menjadi bagian penting dalam program tersebut. Warga binaan yang nantinya memenuhi persyaratan Pembebasan Bersyarat (PB) dapat melanjutkan proses pembinaan sebagai Klien Pemasyarakatan melalui kewajiban lapor dan pembimbingan oleh Bapas.
Dengan demikian, proses rehabilitasi, peningkatan keterampilan, serta reintegrasi sosial dapat terus berjalan meskipun warga binaan telah kembali ke lingkungan masyarakat.
Melalui pelaksanaan asesmen ini, Rutan Kelas IIB Tanjung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan, pemulihan, kemandirian, dan reintegrasi sosial warga binaan.
Sinergi bersama Bapas Kelas IIB Amuntai dan pihak terkait diharapkan dapat memastikan program berjalan secara objektif, terarah, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin PASTI Bermanfaat bagi masyarakat, pungkasnya.
(***)





























