3 Minggu, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus Curas-Curat, 712 Tersangka Diamankan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:13 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –

Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres/Polresta/Polrestabes mengungkap sebanyak 654 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun waktu tiga minggu, terhitung sejak 14 September hingga 4 Oktober 2026.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 712 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Selama tiga minggu, Polda Sumut bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 654 kasus curas dan curat dengan 712 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” kata Ferry, Senin (6/10/2026).

Dari total pengungkapan tersebut, 35 kasus merupakan curas dengan 43 tersangka, sedangkan 619 kasus lainnya merupakan curat dengan 669 tersangka.

Ferry menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan melalui berbagai langkah kepolisian, mulai dari penyelidikan hingga penindakan terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian.

Selain penegakan hukum, jajaran Polda Sumut juga terus mengintensifkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan setelah terjadi kejahatan, tetapi juga mengintensifkan patroli sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aksi para tersangka. Barang bukti tersebut menunjukkan beragam modus dan sasaran kejahatan yang ditangani jajaran Polda Sumut.

Salah satu barang bukti dengan jumlah cukup besar yang diamankan yakni 1.638 tandan kelapa sawit. Selain itu, polisi mengamankan 111 unit sepeda motor, 5 unit mobil dan 2 unit truk yang berkaitan dengan sejumlah perkara curas dan curat.

Polisi juga mengamankan 83 unit handphone, 58 tabung gas, 21 buah flashdisk, 12 buah BPKB, serta 37 lembar faktur.

Tak hanya itu, sejumlah barang bernilai ekonomi juga turut diamankan, di antaranya 80 gram emas dan perhiasan berupa kalung emas, serta uang tunai sebesar Rp36.168.000 dan berbagai barang bukti lainnya lainnya yang berkaitan dengan perkara yang berhasil diungkap.

Ferry menegaskan, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dan jajaran untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” katanya.

Menurut Ferry, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Dengan mengedepankan penegakan hukum, patroli dan langkah-langkah preventif, Polda Sumut berharap angka kejahatan, khususnya curas dan curat, dapat terus ditekan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.(AVID/rel)

Berita Terkait

PT Pelindo Regional 1 Dukung Pembangunan SMP di Belawan, Perkuat Akses Pendidikan bagi Generasi Muda
EGM Yusrizal Tegaskan Sinergi Ekosistem Pelabuhan Dibutuhkan Untuk Kelancaran Arus Barang dan Efisiensi
Pelindo Regional 1 Belawan Dorong Peningkatan Layanan Pelabuhan melalui Kolaborasi Stakeholder
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Maruli Siahaan Hadir Membawa Penghiburan Bagi Keluarga Almarhumah Alisati Simanjuntak
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pernikahan Ruth Ansella Thalita Hulu dan Alfredo Christianto Pinem
Dari Ambulans hingga Kursi Sekolah, KAI Sumut Perkuat Fasilitas Sosial dan Rumah Ibadah Warga Sekitar Jalur Rel
Kodaeral I dan BNCT Teken Kerja Sama Strategis, Perkuat Keamanan dan Layanan Kesehatan di Terminal Belawan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Pembinaan Kerohanian, Warga Binaan Ikuti Pembelajaran Tahsin Al-Qur’an

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terbaru