01/10/2026
BaraNews.Com-Langkat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat secara tegas membantah pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan bisnis jual beli narkoba dan lodes di lingkungan lapas. Pihak lapas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di lapangan.

Lapas Pemuda Kelas III Langkat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta seluruh pihak yang memberikan perhatian terhadap pengawasan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Setiap informasi maupun laporan dari masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar, pihak lapas segera melakukan penggeledahan terhadap seluruh kamar hunian warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang berupa telepon genggam dan narkoba, maupun indikasi yang mengarah pada dugaan aktivitas bisnis jual beli narkoba dan lodes sebagaimana diberitakan.
Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah area yang dinilai rawan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan lapas.
Kalapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut melalui pemeriksaan langsung.
“Terkait pemberitaan yang disampaikan oleh salah satu media online, kami menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tidak ditemukan fakta maupun bukti yang mendukung informasi tersebut. Kami berharap masyarakat dapat menyikapi setiap pemberitaan secara bijak dan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” ujar Kenal Purba.
Ia menjelaskan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Pemuda Kelas III Langkat secara rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian secara insidentil sebanyak dua kali dalam seminggu. Selain itu, petugas juga melakukan kontrol keliling secara berkala serta menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari berbagai pihak.
Menurutnya, pengawasan terhadap warga binaan terus diperkuat melalui langkah-langkah deteksi dini untuk mencegah potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan dan ketertiban. Seluruh petugas juga dituntut untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Lapas Pemuda Kelas III Langkat turut memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pihak lapas menegaskan dukungannya terhadap program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Lapas Pemuda Kelas III Langkat juga menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang dapat dimanfaatkan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak lapas menegaskan tidak menutup diri terhadap kritik, saran, maupun informasi yang disampaikan masyarakat. Setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Melalui berbagai langkah pengawasan dan pengamanan tersebut, Lapas Pemuda Kelas III Langkat mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari aktivitas yang melanggar hukum, Ungkapnya.
(***)





























