30/09/2026
BaraNews.Com-Palangka Raya Dalam rangka mendukung pelaksanaan pengisian instrumen pada Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP-PA) V.3, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DISDALDUKKBP3APM) melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Bapas Kelas I Palangka Raya tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, serta implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Kota Palangka Raya.

Koordinasi tersebut disambut baik oleh Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya melalui Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Andik Sholehudin. Ia menyampaikan dukungan terhadap upaya bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan perlindungan anak yang terpadu dan berkelanjutan.
“Kami mendukung penuh penyelenggaraan perlindungan anak agar semakin terpadu dan berkelanjutan, sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi serta tercipta lingkungan yang aman dan ramah anak di Kota Palangka Raya,” ujar Andik.
Melalui koordinasi ini, sinergi dan kolaborasi antarinstansi diharapkan semakin kuat dalam mendukung proses monitoring, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan perlindungan anak. Upaya tersebut tidak hanya mencakup wilayah Kota Palangka Raya, tetapi juga kabupaten lainnya yang berada dalam wilayah kerja Bapas Kelas I Palangka Raya.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan perlindungan anak yang lebih terpadu, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat implementasi SPPA dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, Pungkasnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#Hensah
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
(***)





























