30/09/2026
BaraNews.Com-Palangkaraya Kehadiran Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Kasongan dan Kapuas memberikan kemudahan akses layanan bagi klien pemasyarakatan. Sepanjang September 2026, tercatat sebanyak 21 klien Bapas Kelas I Palangka Raya telah memanfaatkan layanan yang tersedia di kedua Pos Bapas tersebut

Kondisi geografis wilayah kerja Bapas Kelas I Palangka Raya yang tidak hanya mencakup Kota Palangka Raya, tetapi juga Kabupaten Kapuas, Gunung Mas, Katingan, dan Pulang Pisau, menjadi salah satu tantangan dalam memberikan pelayanan kepada klien pemasyarakatan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Bapas Palangka Raya menghadirkan Pos Bapas di Kasongan dan Kapuas sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Dengan adanya Pos Bapas, klien tidak harus selalu menempuh perjalanan menuju Kantor Bapas Palangka Raya untuk memperoleh layanan yang dibutuhkan.
Berdasarkan data layanan selama September 2026, sebanyak 19 klien telah memanfaatkan layanan di Pos Bapas Kapuas, sementara 3 klien lainnya memanfaatkan layanan di Pos Bapas Kasongan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas layanan agar kehadiran Pos Bapas ini benar-benar memberikan manfaat bagi klien. Pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis menjadi bagian dari komitmen kami,” ujar Kepala Bapas Palangka Raya melalui Plh. Kepala Bapas Palangka Raya, Andik Sholikhudin.
Kehadiran Pos Bapas di kedua wilayah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bapas Palangka Raya dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau sekaligus mendukung pelaksanaan pembimbingan dan proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Melalui penguatan akses layanan di wilayah kerja, Bapas Palangka Raya terus berupaya memastikan klien pemasyarakatan memperoleh pendampingan dan pelayanan secara optimal tanpa terkendala jarak dan kondisi geografis, Pungkasnya.
(***)





























