Pemko Tanjungbalai dan DPRD Menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 202

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 20:56 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo — Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama DPRD Kota Tanjungbalai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Selasa (29/9/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin didampingi wakil ketua Safri Sahputra dan dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Para anggota DPRD, Pimpinan OPD, Camat serta Lurah se Kota Tanjungbalai

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungbalai, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persetujuan tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Wakil Wali Kota Tanjungbalai dan Pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai, yang disaksikan oleh anggota DPRD yang hadir.

Dalam Pendapat Akhir Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, khususnya Badan Anggaran, atas saran, koreksi, dan masukan selama proses pembahasan Ranperda.

Fadly Abdina menyampaikan bahwa persetujuan bersama tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan Perubahan APBD 2026 untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Selanjutnya, pelaksanaan program dan kegiatan diarahkan agar tetap memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas, sehingga rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dapat disahkan tepat waktu

“Dengan disepakatinya persetujuan bersama perubahan APBD tahun anggaran 2026, pemerintah Kota Tanjungbalai berharap dapat melaksanakan program dan kegiatan seoptimal mungkin dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efesiensi dan efektifitas,” jelasnya

Disamping itu, Fadly juga menyampaikan secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Tanjungbalai akan terus mengevaluasi program kerja sehingga kedepan program dan kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota mengatakan Pagu anggaran pada APBD yang baru kita tetapkan ini nantinya akan kita sesuaikan dengan dana transfer baik itu dari pusat maupun dari provinsi. Perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang baru kita tetapkan ini mungkin belum sepenuhnya mencakup semua bidang pembangunan yang dibutuhkan masyarakat, untuk itu dibutuhkan saran dan masukan dalam penyempurnaan di masa yang akan datang. Pemerintah Kota Tanjungbalai sangat mengapresiasi atas tanggapan dan saran terkait strategi peningkatan pembangunan kota tanjungbalai, serta upaya memicu peningkatan PAD Kota Tanjungbalai

Sesuai Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Ranperda tentang Perubahan APBD yang telah disetujui bersama, beserta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara paling lambat tiga hari setelah persetujuan bersama untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Berita Terkait

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba
Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat
MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar
Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan
Jelang Pelantikan Sekaligus Kunjungan Wamenag RI Romo Syafi’i, Fahmi Ummi Bersilaturahmi Dengan Wali Kota Tanjungbalai
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu
Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar
Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Sabu 1 Kilo Gagal Beredar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Babat Habis Pelaku Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Data Litmas terhadap 18 WBP yang Diusulkan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:53 WIB

MotoGP Mandalika Usai, Polisi Pantau Arus Penumpang di Pelabuhan Lembar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim dan Piatu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Polisi Sahabat Anak: 69 Siswa TK Taman Cahaya Kunjungi Sat Lantas Polres Pematangsiantar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Razia Gabungan PKB di Pematangsiantar, Puluhan Kendaraan Diteliti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Perusahaan Otobus, Bahas Layanan dan Keselamatan Angkutan Umum

Berita Terbaru