28/09/2026
BaraNews.Com-Katingan Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada klien pemasyarakatan secara langsung, khususnya bagi klien yang berada di wilayah kabupaten/kota yang jauh dari kantor induk, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus mengintensifkan pelayanan luar kota melalui Pos Bapas.

Salah satu pelayanan tersebut dilaksanakan melalui Pos Bapas Katingan yang berlokasi di Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan, Senin (28/9/2026).
Pos Bapas merupakan perpanjangan tangan Bapas dalam memberikan layanan pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan kepada klien pemasyarakatan. Layanan tersebut mencakup klien yang memperoleh program integrasi seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, maupun anak yang berhadapan dengan hukum.
Dalam pelaksanaan pelayanan kali ini, sebanyak 13 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) hadir untuk melaksanakan penggalian data dan informasi dalam rangka Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), sekaligus memberikan pelayanan wajib lapor kepada klien pemasyarakatan.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil melaksanakan penggalian data dan informasi Litmas terhadap 31 klien serta memberikan pelayanan wajib lapor kepada 3 klien di Pos Bapas Katingan.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bapas merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk memastikan layanan pemasyarakatan dapat menjangkau klien yang berada jauh dari kantor induk.
“Layanan ini merupakan bentuk jemput bola untuk menjangkau klien pemasyarakatan, termasuk mereka yang bekerja di luar kota maupun memiliki keterbatasan ekonomi sehingga mengalami kendala untuk melapor secara langsung ke kantor Bapas. Dengan adanya Pos Bapas Katingan, pelayanan dapat diberikan lebih dekat dengan tempat tinggal dan aktivitas klien,” ujar Theo.
Menurutnya, pelayanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan klien dalam menjalankan kewajibannya, memperkuat efektivitas pembimbingan, serta mendukung percepatan proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
“Dengan pelayanan yang lebih dekat, kami berharap klien semakin mudah mendapatkan pendampingan dan pembimbingan sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi klien maupun masyarakat,” tambahnya.
Pelayanan Pos Bapas Katingan menjadi salah satu upaya Bapas Kelas I Palangka Raya dalam memperluas akses layanan pemasyarakatan sekaligus memastikan pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan berjalan secara optimal hingga ke wilayah kabupaten.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#Hensah
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan
(***)





























